TEMPO.CO, Jakarta - Rohandi, 31 tahun, ditembak karena menyerang polisi di Polsek Penjaringan, Jumat, 9 November 2018. Pria itu selamat karena peluru yang dilepaskan polisi mengenai tangan kanannya. Saat ini Rohandi masih diperiksa di Polres Jakarta Utara.
Baca: Penyerangan Polsek Penjaringan, Pelaku Teriakkan Takbir
Rohandi diketahui tinggal di Pejagalan, Kecamatan Penjaringan. Tetangga di lingkungan tempat tinggalnya tidak menyangka Rohandi akan berbuat nekat. Apalagi Rohandi selama ini tidak menunjukkan gelagat mencurigakan.
Seorang tetangga bernama Ryan Fadilah mengatakan, memang sehari sebelum menyerang Polsek Penjaringan, Rohandi terlihat mendatangi warung-warung di dekat rumahnya untuk melunasi utang. "Dia katanya juga buat surat wasiat. Sekarang udah diambil polisi suratnya," ujar Ryan Fadilah, tetangga Rohandi.
Aji Susetyo, juga tetangga Rohandi, mengatakan pria itu menjadi pendiam setelah tiga tahun lalu ditinggal kawin oleh pacarnya. "Dia ditinggal kawin karena kelamaan nganggur," kata Aji.
Rohandi sebenarnya pernah bekerja di sebuah toko swalayan di Jakarta Utara. Saat itu sosok Rohandi dikenal ramah dan aktif dalam kegiatan lingkungan. Namun setelah tidak bekerja, dia lebih sering mengurung diri di rumah.
Baca: Polisi Hampir Tembak Jantung Rohandi, Pelaku Penyerangan Polsek
Kepala Polsek Penjaringan Ajun Komisaris Besar Rachmat Sumekar mengatakan, motif penyerangan yang dilakukan Suhandi masih diselidiki. Namun diduga pria itu sengaja berbuat nekat agar ditembak mati oleh polisi. “Diduga ia mau bunuh diri,” katanya.