TEMPO.CO, Jakarta -Tim Pusat Inafis Mabes Polri mampu mengidentifikasi salah satu korban Lion Air JT 610 yang jatuh 29 Oktober 2018, bayi perempuan berusia satu tahun tiga bulan bernama Kyara Aurine Daniendra melalui tanda medis dan sidik jari telapak kaki.
"Dari sisi telapak kaki jari kita ambil dan dapat data dari antemortem saat lahir di rumah sakit," kata Kasubbid Olah TKP Pusat Inafis Polri Kompol Suyamta di Rumah Sakit Polri Sukanto Kramat Jati Jakarta Timur, Jumat, 9 November 2018. Tim Inafis juga menerima surat kelahiran dari rumah sakit yang menjadi tempat lahir bayi itu dan susunan lengkap keluarganya.
Baca : Korban Lion Air Tak Masuk Manifes Teridentifikasi, Asuransinya?
Sementara itu, Kepala Rumah Sakit Polri Sukanto Polri Brigadir Jenderal Polisi Musyafak menuturkan tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri mengidentifikasi enam penumpang Lion Air termasuk bayi Kyara.
Namun Tim Pusat Inafis Mabes Polri mengungkapkan kedua orang tua bayi Kyara Aurine Deniendra (1,3 tahun) bernama Rizal Gilang Perkasa Sanusi Putra dan Wita Seriani belum teridentifikasi sebagai korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610.
"Kita doakan saja semoga cepat teridentifikasi," kata Kasubbid Olah TKP Pusinafis Mabes Polri Komisaris Polisi Suyamta di Jakarta, Jumat, 9 November 2018.
Simak : RS Polri Minta Keluarga Korban Lion Air Waspadai Modus Penipuan
Suyamta menyebutkan Rizal Gilang dan Wita Seriani bersama Kyara merupakan penumpang Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang Jakarta, Senin pekan lalu.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri dan dokter forensik gabungan telah mengidentifikasi bayi Kyara berdasarkan tanda medis dan sidik jari telapak kaki.
Sementara itu, satu keluarga lainnya yang menjadi korban Lion Air telah teridentifikasi yakni pasangan suami istri Daniel Suharja Widjaya (30) dan Resti Amelia (26) bersama dua anaknya, Radhika Widjaya (4), serta Rafezha Widjaya (1,9).
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri memeriksa jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 yang baru tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 1 November 2018. Hasil tes DNA korban Lion Air membutuhkan waktu sekitar 4-8 hari dari saat sampel diterima di laboratorium. REUTERS/Beawiharta
Diungkapkan Suyamta, tim forensik awalnya hampir mengidentifikasi bayi Kyara namun tidak ada data pendukung seperti rekam medis, data postmortem yang dicocokkan dengan antemortem.
Sebelumnya, tim DVI Polri telah mengidentifikasi enam penumpang Lion Air termasuk bayi perempuan Kyara.
Baca juga :
RS Polri: 20 Jasad Korban Lion Air JT 610 Kembali Teridentifikasi
Selain Kyara, lima korban yang teridentifikasi yakni Muas Efendi Muas (laki-laki, 57 tahun) teridentifikasi melalui DNA, Murdiman (laki-laki, 46 tahun) teridentifikasi melalui DNA, dan Ambo Malibone (laki-laki, 36 tahun) teridentifikasi melalui DNA. Kemudian, jenazah Darwin Haryanto (laki-laki, 51 tahun) teridentifikasi melalui DNA dan Fendi Christanto (laki-laki, 46 tahun) teridentifikasi melalui DNA.
Saat ini, jumlah total penumpang Lion Air yang telah teridentifikasi sebanyak 77 orang oleh tim forensik gabungan di RS Polri Sukanto Kramat Jati Jakarta Timur.