TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Komisaris Besar Enggar Pareanom mengimbau masyarakat tidak melakukan hal yang aneh-aneh. Dia mencontohkan praktik mabuk pembalut dengan menenggak air hasil rebusannya.
Baca:
Remaja Mabuk Pembalut Viral dari Karawang? Simak Kisah Ini
Enggar menerangkan, efek yang dihasilkan dari meminum air rebusan pembalut itu bukan hanya pusing tapi bisa membahayakan organ dalam. Itu karena kandungan zat klorin. "Dan klorin itu memang menyebabkan mabuk tapi sangat berbahaya," katanya sambil menambahkan, "Jangan coba-coba ya."
Tempo menengok kembali pemberitaan Februari 2018, saat mabuk pembalut di Karawang, Jawa Barat, viral di media sosial. Saat itu disebutkan kalau air rebusan pembalut diramu dengan obat-obatan tertentu seperti obat kuat dan batuk.
Saat itu diberitakan praktik terjadi di Kecamatan Lemahabang, Tempuran, dan Telagasari. Alasan para remaja karena harga minuman keras mahal. "Kami mengimbau orang tua untuk mengawasi dan waspada. Kami masih akan telusuri informasi tersebut," kata Kepala Polres Karawang Ajun Komisaris Besar Hendy Febrianto Kurniawan saat itu.
Baca berita sebelumnya:
Heboh Mabuk Pembalut, Polda Jabar: Itu Wilayah Polda Metro Jaya
Sedang Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan prihatin dengan semakin meningkatnya praktik remaja yang disebut 'bereksperimen' dengan psikotropika tersebut. KPAI menerima laporan kasus dari berbagai daerah di Indonesia, bukan hanya Karawang, Jawa Barat.
"Laporan sudah masuk dari beberapa provinsi," kata Komisioner Bidang Kesehatan dan NAPZA di KPAI, Sitty Hikmawatty, Jumat 29 November 2018.
Baca juga:
Heboh Remaja Mabuk Pembalut, KPAI : Coba-coba Supaya Fly
Soal Jumlahnya, kata Sitty, belum bisa diprediksikan, karena ini berkaitan erat dengan jumlah anak serta kreativitas mereka "meramu" bahan-bahan yang mudah didapat. "Minum air rebusan pembalut juga didapat dari coba-coba, selain fenomena lain seperti ngelem, dan lain-lain," katanya.