TEMPO.CO, Jakarta — Polisi menilang 76.333 pelanggar lalu lintas di jajaran Polda Metro Jaya selama sepuluh hari Operasi Zebra Jaya 2018. Operasi Zebra tahun ini dimulai pada 30 Oktober.
Baca juga: Hari Ini Operasi Zebra Dimulai, Polda Metro Kerahkan 1.670 Polisi
"Sepuluh hari pertama Ops Zebra tahun 2017 sebanyak 97.217 penilangan. Berkurang 20.884 jika dibanding tahun ini," ujar Kasubdit Bin Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 10 November 2018.
Pelanggaran tahun ini, kata Budiyanto, masih didominasi oleh pengendara sepeda motor, yaitu sebanyak 49.879 kali. Jumlah tersebut dua kali lebih banyak dibanding pelanggaran oleh pengendara mobil sebanyak 20.380 kali.
Polisi juga menilang sebanya k 5.142 pengendara truk dan 932 bus yang melanggar.
Budiyanto menjelaskan, selain menilang, polisi juga melakukan teguran terhadap 12.860 pelanggar. Sementara untuk barang bukti, sebanyak 33.080 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 43.032 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) disita.
"Polisi juga menyita 221 kendaraan dalam operasi ini," ucap Budiyanto.
Simak juga: Operasi Zebra di Bogor Jaring Jumlah Pelanggar Paling Tinggi
Kepolisian daerah seluruh Indonesia menggelar Operasi Zebra 2018 mulai 30 Oktober-12 November 2018. Dalam operasi ini, Ditlantas Polda Metro Jaya menerjunkan 1.670 personel di titik-titik krusial yang dianggap kerap terjadi pelanggaran lalu lintas.
Pelanggaran tilang selama Operasi Zebra bersifat fatal seperti mengemudi dalam keadaan mabuk, tidak pakai helm, serta melebihi kapasitas penumpang menjadi prioritas dalam operasi tersebut.