TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan tak ada kandungan zat narkotika maupun psikotropika dalam pembalut wanita. BNN mengujinya dengan meneliti sejumlah lembar pembalut dari lima merek yang dibeli secara acak di sekitar lokasi laboratorium di Cawang, Jakarta Timur.
Baca berita sebelumnya:
BNN Teliti Air Rebusan Pembalut Wanita dari 5 Merek, Hasilnya Bikin Mabuk?
"Hasilnya semuanya negatif, tidak ada yang mengandung narkotika maupun psikotropika," kata Kepala Humas BNN Suliandri melalui pesan singkat, Sabtu 11 November 2018.
Hasil laboratorium menduga pengguna mengaku mabuk bukan karena kandungan dalam pembalut atau air rebusannya. "Perasaan ngefly lebih karena sugesti si pengguna," ujar Suliandri.
Petugas laboratorium BNN melakukan pengujian barang bukti narkotika sabu dan ekstasi di Kantor BNN, Jakarta, 18 Mei 2017. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 30.329,5 gram sabu, 498 gram ganja sintetis, dan 1.518 gram narkotika dalam bentuk tanaman. TEMPO/Rizki Putra
Baca Juga:
Penelitian dilakukan setelah heboh praktik remaja yang merebus pembalut wanita dan meminum airnya agar bisa mabuk. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutnya sebagai 'kreatifivitas' anak dalam meramu bahan psikotropika dari pasaran.
Baca juga:
KPAI: Remaja Mabuk Pembalut Wanita Makin Mengkhawatirkan
"Laporan sudah masuk dari beberapa provinsi," kata Komisioner Bidang Kesehatan dan NAPZA di KPAI, Sitty Hikmawatty, Jumat 9 November 2018.
Tempo menengok kembali pemberitaan Februari 2018, saat mabuk pembalut di Karawang, Jawa Barat, viral di media sosial. Saat itu disebutkan kalau air rebusan pembalut diramu dengan obat-obatan tertentu seperti obat kuat dan batuk.
Baca:
Remaja Mabuk Pembalut Viral dari Karawang? Simak Kisah Ini
Saat itu diberitakan praktik terjadi di Kecamatan Lemahabang, Tempuran, dan Telagasari. Alasan para remaja karena harga minuman keras mahal. "Kami mengimbau orang tua untuk mengawasi dan waspada. Kami masih akan telusuri informasi mabuk pembalut tersebut," kata Kepala Polres Karawang Ajun Komisaris Besar Hendy Febrianto Kurniawan saat itu.