TEMPO.CO, Jakarta - Jalan belum juga lapang untuk seseorang menduduki kursi Wagub DKI Jakarta yang kosong sejak awal Agustus lalu. Saat itu Sandiaga Uno resmi mundur dan meninggalkan kursi itu untuk terlibat dalam Pilpres 2019 sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
Baca:
Uji Kelayakan Cawagub DKI, Taufik Gerindra: Tes Pengetahuan Soal Jakarta
Kesepakatan memang telah dijalin antara PKS dan Gerindra DKI yang sebelumnya menyatakan secara terbuka sama-sama berhak atas kursi tersebut. Kesepakatan itu adalah memberikan kursi kepada kader PKS, sesuai isi kesepakatan awal usai PKS menyerahkan kursi cawapres kepada Gerindra.
Tapi kesepakatan disertai syarat lain, yakni adanya uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon yang hendak diajukan PKS nanti, sebelum kemudian disodorkan kepada Gubernur Anies Baswedan. Uji ini yang belakangan dipermasalahkan di internal PKS.
Berikut lika liku serta tarik ulur yang telah terjadi dalam pencarian pengganti Sandiaga Uno di DKI selama tiga bulan terakhir,