Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kontroversi Ratna Sarumpaet Sebelum Dapat Julukan Ratu Hoax

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Ratna Sarumpaet. TEMPO/Prima Mulia
Ratna Sarumpaet. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Ratna Sarumpaet terkenal sebagai sosok perempuan yang kerap mengeluarkan pernyataan kontroversial. Tak jarang ucapan Ratna membuat gaduh dan mengundang perhatian masyarakat. Terakhir, September lalu, Ratna mengaku dikeroyok sejumlah orang di Bandung hingga wajahnya babak belur.

Baca: Pengacara Sebut Ratna Sarumpaet Sudah Mendapat Sanksi Sosial

Namun, fakta sesungguhnya berbanding terbalik. Wajahnya yang lebam bukan akibat kekerasan fisik melainkan efek samping dari operasi sedot lemak. Tak lama setelah polisi mengungkap fakta-fakta tersebut, Ratna pun mengakui kebohongannya. "Beliau telah memperoleh sanksi sosial yang luar biasa, seperti menyandang predikat ratu hoax," kata pengacara Ratna, Insank Nasruddin, melalui pesan singkat, Sabtu, 10 November 2019.

Polisi telah menetapkan Ratna sebagai tersangka atas ulahnya yang terakhir itu. Bahkan saat ini berkas pemeriksaan sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk dilanjutkan ke proses penuntutan. Selain kasus itu, berikut rekam jejak peristiwa kontroversial seniman teater itu.

Diperiksa atas dugaan makar
Ratna ditangkap polisi pada 2 Desember 2016, atas dugaan makar. Selain Ratna, polisi juga memeriksa Sri Bintang Pamungkas, Rahmawati Soekarno Putri, Eko Sudjana, Alvin, Kivlan Zein, Adityawarman, dan Firza Husein. 

Polisi menangkap Ratna saat menginap di kamar nomor 1402 di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat. Polisi membebaskan Ratna setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Gugat KPK soal Kasus RS Sumber Waras
Ratna mempermasalahkan hasil penyelidikan KPK atas pembelian lahan RS Sumber Waras yang diduga merugikan keuangan daerah sebesar Rp191 miliar. Dalam rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat pada 14 Juni 2016, Ketua KPK Agus Rahardjo menuturkan tak ada indikasi korupsi dalam sengketa pembelian lahan RS Sumber Waras. Dia menyatakan belum menemukan perbuatan melawan hukum dalam proses pembelian.

Ratna menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 6 September 2016. Ia menilai KPK tidak pernah menunjukkan kepada publik ihwal laporan dugaan korupsi yang dilakukan mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok belum terbukti. Ratna mengklaim memiliki sejumlah data pendukung yang menguatkan untuk bisa menjerat Ahok. 

Cekcok dengan Luhut Binsar Panjaitan
Ratna terlibat cekcok dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dalam pertemuan antara Tim SAR Gabungan dengan keluarga korban tenggelamnya KM Sinar bangun di Danau Toba. Pertemuan itu berlangsung pada 2 Juli 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat itu, Ratna yang mengklaim sebagai wakil keluarga korban yang tak terima proses evakuasi korban dihentikan. Menurut dia, seharusnya evakuasi dihentikan setelah seluruh korban telah ditemukan. Pernyataan Ratna langsung disanggah keluarga korban yang berada di lokasi. 

Mendengar jawaban itu, Ratna sontak menghardik perempuan itu. Dia menuduh wanita keluarga korban yang setuju pencarian korban dihentikan itu dibayar. Keluarga korban membantah tuduhan Ratna. 

Pencatutan Nama Bank Dunia
Pada September 2018, Ratna Sarumpaet menyebut Bank Dunia mentransfer Rp 23,9 triliun ke seorang bernama Ruben P.S. Marey. Kisruh itu berawal saat Ruben mendatangi Ratna Sarumpaet Crisis Center (RSCC) untuk mengadukan soal dana senilai Rp 23,9 triliun yang ada di rekeningnya raib.

Ruben menyebutkan dana tersebut merupakan dana dari para donatur untuk pembangunan dan mengatasi kemiskinan di Papua. Ia juga mengatakan, dana tersebut ditransfer oleh World Bank (Bank Dunia) namun tidak masuk ke rekeningnya. Ruben menuding pemerintah melakukan pemblokiran sepihak atas dana yang tersimpan di salah satu bank di Indonesia itu.

Baca juga: Penyebab Atiqah Hasiholan Kini Rutin Membesuk Ratna Sarumpaet

Namun, Bank Dunia membantah pernyataan Ratna Sarumpaet. Dalam keterangan resmi, Bank Dunia menyatakan tak pernah melakukan transaksi keuangan dengan pihak perorangan di Indonesia.

EGI ADYATAMA | ASKAR MONZA | KARTIKA ANGGRAENI | FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sopir GrabCar Diduga Aniaya, Memeras, hingga Berniat Menculik Penumpangnya, Grab Indonesia Evaluasi SOP Layanan Konsumen

8 menit lalu

Grab Indonesia meluncurkan 20 unit taksi listrik merek Hyundai bertipe  Hyundai IONIQ EV di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin, 27 Januari 2020. Peluncuran itu dihadiri oleh Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, dan President Director of Hyundai Motor Indonesia Sung Jo Ha. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Sopir GrabCar Diduga Aniaya, Memeras, hingga Berniat Menculik Penumpangnya, Grab Indonesia Evaluasi SOP Layanan Konsumen

Direktur Operasi Grab Indonesia Regional Jabodetabek Tyas Widyastuti menyatakan masih melakukan investigasi internal perihal dugaan upaya penculikan, pemerasan, dan penganiayaan oleh mitra sopir Grab terhadap penumpangnya.


Mario Dandy dan Shane Lukas Satu Blok di Lapas Salemba, Kalapas: Keduanya Ikuti Pembinaan Agama

10 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) dan Shane Lukas menunggu dimulainya sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis 10 Agustus 2023. Sidang tuntutan tersebut ditunda dan akan dilaksanakan kembali pada hari Selasa, 15 Agustus 2023 karena berkas tuntutan dari jaksa belum siap. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Mario Dandy dan Shane Lukas Satu Blok di Lapas Salemba, Kalapas: Keduanya Ikuti Pembinaan Agama

Kepala Lapas Salemba Beni Hidayat menyatakan kondisi Mario Dandy dalam keadaan sehat.


KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

2 hari lalu

Kepala Divisi Bidang Korupsi dan Politik ICW Ego Primayoga (kanan) dan Peneliti KontraS Rozy Brilian (kiri) memberikan keterangan pada media usai mengantar surat permohonan keterbukaan informasi publik tentang Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Dua organisasi itu mencatat sejumlah masalah pemilu seperti pelaporan dana kampanye partai politik maupun calon presiden tidak dapat diakses oleh masyarakat umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

KontraS mengatakan perlu dilakukan evaluasi total seluruh langkah dan pendekatan keamanan yang selama ini berlangsung di Papua.


Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,


Penganiayaan oleh Anggota TNI Terus Berulang, Kapuspen: Tak Ada Gading yang Tak Retak

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Penganiayaan oleh Anggota TNI Terus Berulang, Kapuspen: Tak Ada Gading yang Tak Retak

Kapuspen TNI menyebut kekerasan atau penganiayaan di Papua hanya dilakukan oleh beberapa anggota saja.


Pangdam Cendrawasih Janji Usut Tuntas Kasus Anggota TNI Aniaya KKB

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Pangdam Cendrawasih Janji Usut Tuntas Kasus Anggota TNI Aniaya KKB

TNI memastikan anggotanya yang terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap warga Papua akan mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.


42 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penganiayaan terhadap Warga Papua, 13 Ditahan

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
42 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penganiayaan terhadap Warga Papua, 13 Ditahan

TNI telah memeriksa 42 anggota terkait video aksi kekerasan terhadap warga Papua.


Pangdam Cendrawasih Jelaskan Kronologi Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Pangdam Cendrawasih Jelaskan Kronologi Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

Pangdam Cendrawasih Mayor Jenderal Izak Pangemanan mengungkap kronologi penganiayaan warga Papua yang dilakukan anggota TNI.


8 Anggota TNI Ditahan Buntut Siksa Warga Papua di Dalam Tong

3 hari lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. Foto: Dok. Pendam XVII/Cenderawasih
8 Anggota TNI Ditahan Buntut Siksa Warga Papua di Dalam Tong

8 anggota TNI Yonif 300/Bjw yang diduga melakukan penganiayaan pada warga Papua telah ditahan.


Polisi Tangkap Pemuda di Karawaci Tangerang yang Aniaya Lansia Seperti Adegan Smackdown

3 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Polisi Tangkap Pemuda di Karawaci Tangerang yang Aniaya Lansia Seperti Adegan Smackdown

Polisi menangkap pemuda yang menganiaya seorang lansia seperti adegan smackdown di Karawaci, Tangerang.