TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Ratna Sarumpaet terkenal sebagai sosok perempuan yang kerap mengeluarkan pernyataan kontroversial. Tak jarang ucapan Ratna membuat gaduh dan mengundang perhatian masyarakat. Terakhir, September lalu, Ratna mengaku dikeroyok sejumlah orang di Bandung hingga wajahnya babak belur.
Baca: Pengacara Sebut Ratna Sarumpaet Sudah Mendapat Sanksi Sosial
Namun, fakta sesungguhnya berbanding terbalik. Wajahnya yang lebam bukan akibat kekerasan fisik melainkan efek samping dari operasi sedot lemak. Tak lama setelah polisi mengungkap fakta-fakta tersebut, Ratna pun mengakui kebohongannya. "Beliau telah memperoleh sanksi sosial yang luar biasa, seperti menyandang predikat ratu hoax," kata pengacara Ratna, Insank Nasruddin, melalui pesan singkat, Sabtu, 10 November 2019.
Polisi telah menetapkan Ratna sebagai tersangka atas ulahnya yang terakhir itu. Bahkan saat ini berkas pemeriksaan sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk dilanjutkan ke proses penuntutan. Selain kasus itu, berikut rekam jejak peristiwa kontroversial seniman teater itu.
Diperiksa atas dugaan makar
Ratna ditangkap polisi pada 2 Desember 2016, atas dugaan makar. Selain Ratna, polisi juga memeriksa Sri Bintang Pamungkas, Rahmawati Soekarno Putri, Eko Sudjana, Alvin, Kivlan Zein, Adityawarman, dan Firza Husein.
Polisi menangkap Ratna saat menginap di kamar nomor 1402 di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat. Polisi membebaskan Ratna setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Gugat KPK soal Kasus RS Sumber Waras
Ratna mempermasalahkan hasil penyelidikan KPK atas pembelian lahan RS Sumber Waras yang diduga merugikan keuangan daerah sebesar Rp191 miliar. Dalam rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat pada 14 Juni 2016, Ketua KPK Agus Rahardjo menuturkan tak ada indikasi korupsi dalam sengketa pembelian lahan RS Sumber Waras. Dia menyatakan belum menemukan perbuatan melawan hukum dalam proses pembelian.
Ratna menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 6 September 2016. Ia menilai KPK tidak pernah menunjukkan kepada publik ihwal laporan dugaan korupsi yang dilakukan mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok belum terbukti. Ratna mengklaim memiliki sejumlah data pendukung yang menguatkan untuk bisa menjerat Ahok.
Cekcok dengan Luhut Binsar Panjaitan
Ratna terlibat cekcok dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dalam pertemuan antara Tim SAR Gabungan dengan keluarga korban tenggelamnya KM Sinar bangun di Danau Toba. Pertemuan itu berlangsung pada 2 Juli 2018.
Saat itu, Ratna yang mengklaim sebagai wakil keluarga korban yang tak terima proses evakuasi korban dihentikan. Menurut dia, seharusnya evakuasi dihentikan setelah seluruh korban telah ditemukan. Pernyataan Ratna langsung disanggah keluarga korban yang berada di lokasi.
Mendengar jawaban itu, Ratna sontak menghardik perempuan itu. Dia menuduh wanita keluarga korban yang setuju pencarian korban dihentikan itu dibayar. Keluarga korban membantah tuduhan Ratna.
Pencatutan Nama Bank Dunia
Pada September 2018, Ratna Sarumpaet menyebut Bank Dunia mentransfer Rp 23,9 triliun ke seorang bernama Ruben P.S. Marey. Kisruh itu berawal saat Ruben mendatangi Ratna Sarumpaet Crisis Center (RSCC) untuk mengadukan soal dana senilai Rp 23,9 triliun yang ada di rekeningnya raib.
Ruben menyebutkan dana tersebut merupakan dana dari para donatur untuk pembangunan dan mengatasi kemiskinan di Papua. Ia juga mengatakan, dana tersebut ditransfer oleh World Bank (Bank Dunia) namun tidak masuk ke rekeningnya. Ruben menuding pemerintah melakukan pemblokiran sepihak atas dana yang tersimpan di salah satu bank di Indonesia itu.
Baca juga: Penyebab Atiqah Hasiholan Kini Rutin Membesuk Ratna Sarumpaet
Namun, Bank Dunia membantah pernyataan Ratna Sarumpaet. Dalam keterangan resmi, Bank Dunia menyatakan tak pernah melakukan transaksi keuangan dengan pihak perorangan di Indonesia.
EGI ADYATAMA | ASKAR MONZA | KARTIKA ANGGRAENI | FRISKI RIANA