TEMPO.CO, Jakarta - Tim Disaster Victim Identification disingkat DVI telah mengambil sampel deoxyribonucleic acid (DNA) dari 11 bagian tubuh korban pesawat Lion Air JT 610, yang terakhir dikirim ke RS Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kepala Tim DVI Komisaris Besar Lisda Cancer mengatakan 11 bagian tubuh tersebut berasal dari satu kantong jenazah yang diterima rumah sakit Jumat, lalu.
Baca : Pencarian Korban Lion Air Diakhiri, DVI Teruskan Identifikasi Jasad
"Sabtu kemarin, 11 bagian tubuh tersebut telah masuk ke laboratorium untuk diidentifikasi DNA-nya," kata Lisda di RS Polri Kramatjati, Ahad, 11 November 2018.
Ia menuturkan RS Polri Kramatjati menerima 195 kantong jenazah hingga proses pencarian korban dihentikan oleh Basarnas pada Sabtu kemarin. Dari 195 kantong jenazah tersebut terdapat 666 bagian tubuh korban. "Seluruh bagian tubuh kami ambil DNA-nya untuk diidentifikasi."
Hingga Ahad pagi, kata dia, jenazah yang teridentifikasi mencapai 79 orang. Artinya, kata dia, masih ada 110 penumpang Lion Air yang jenazahnya belum teridentifikasi. "Kami akan terus identifikasi."
Simak juga :
Selamat Hari Pahlawan, Anies: Pahlawan Masa Kini Harus Bisa Bikin Terobosan
Lisda menambahkan pemeriksaan DNA membutuhkan waktu empat sampai delapan hari setelah masuk ke laboratorium. "Artinya kami masih punya waktu lebih dari sepekan untuk mengidentifikasi identitas jenazah," ucapnya soal pemeriksaan DNA korban Lion Air JT 610 yang jatuh 29 Oktober 2018 tersebut.