TEMPO.CO, Jakarta -Badan SAR Nasional telah menghentikan proses pencarian korban pesawat Lion Air JT 610 di hari ke-13 pada Sabtu, 10 November 2018.
Kepala Tim Disaster Victim Identification Komisaris Besar Lisda Cancer mengatakan hingga proses evakuasi korban Lion Air itu dihentikan, RS Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur, telah menerima 194 kantong jenazah dari Basarnas.
Baca : Ini 2 Potensi Jenazah Korban Lion Air JT 610 Tak Bisa Diidentifikasi
"Dari seluruh kantong jenazah yang kami terima ada 666 bagian tubuh. Seluruhnya kami ambil sampel DNA-nya," kata Lisda di RS Polri Kramatjati, Ahad, 11 November 2018.
Lisda menuturkan satu kantong jenazah terakhir diterima RS Polri Kramatjati tiba Jumat kemarin. Satu kantong jenazah tersebut berisi 11 bagian tubuh korban. Sehari setelah diterima, 11 bagian tubuh tersebut langsung dikirim ke laboratorium DNA untuk diidentifikasi.
Hingga Sabtu pagi, kata dia, jenazah yang teridentifikasi mencapai 79 orang. Adapun total seluruh penumpang dan kru pesawat mencapai 189 orang. Artinya, kata dia, masih ada 110 penumpang Lion Air yang jenazahnya belum teridentifikasi.
Hingga Jumat siang, 9 November 2018, pencarian korban pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di Perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat, belum membuahkan hasil.
"Kami akan terus identifikasi bagian tubuh yang belum teridentifikasi," demikian Lisda.
Simak pula :
10 Kejadian Bencana Alam di Kabupaten Bogor Akibat Curah Hujan Tinggi
Menurut Lisda, pemeriksaan DNA membutuhkan waktu empat sampai delapan hari setelah masuk ke laboratorium. Namun, jika kondisi jenazah yang ditemukan telah terdegradasi atau membusuk, proses identifikasi bisa membutuhkan waktu yang lebih lama.
"Kami akan berusaha maksimal untuk mengidentifikasi seluruh bagian tubuh yang kami terima," ujar dia tentang kelanjutan proses identifikasi jasad para korban Lion Air JT 610 yang jatuh 29 Oktober 2018 tersebut.