TEMPO.CO, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi penjelasan terhadap rendahnya serapan anggaran, padahal tahun anggaran 2018 akan berakhir 1,5 bulan lagi. Per pekan pertama November serapan anggaran DKI baru 54,6 persen dari nilai APBD 2018 sebesar Rp 75,09 triliun.
Baca juga: Tersisa 1,5 Bulan Serapan APBD Baru 54 Persen, Apa Langkah Anies?
“Kenapa? Kemarin ketika saya rapatkan saya lihat satu-satu, banyak pekerjaan yang dijalankan tapi pembayarannya tidak ditagihkan. Sementara penyerapan itu dihitungnya berdasarkan yang sudah dibayarkan," kata Anies Baswedan di pinggiran Sungai Ciliwung, kawasan Condet, Jakarta Timur pada Minggu, 11 November 2018.
Anies Baswedan mencontohkan penyerapan anggaran Pemprov DKI di bidang pendidikan. Pekerjaan yang telah selesai mencapai 77 persen namun serapannya baru 28 persen. Hal ini terjadi karena proses mengurus pembayaran berbelit-belit.
Simak juga: Anies Sebut 12 Tahun Tak Ada Penambahan Pipa Air, Aetra Kaget
Sehingga, kata Anies Baswedan, para pelaku pekerjaan memilih untuk menagih pembayaran di ujung secara sekaligus daripada menagih setiap tiga bulan.
"Itu koreksi untuk sistem kita, berarti sistemnya harus diperbaiki supaya orang dimudahkan kalau menagih agar tagihannya dilakukan rutin. Dengan tagihan rutin, maka angka serapannya menjadi baik," tutur dia.
Simak juga: Anies Baswedan Beberkan Syarat Wagub DKI Pengganti Sandiaga Uno
Anies Baswedan mengatakan target penyerapan anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih sama dengan tahun lalu. Pada akhir anggaran 2017 tercatat serapan mencapai 83,83 persen. Saat itu total APBD DKI senilai Rp 71,89 triliun.