TEMPO.CO, Tangerang - Polisi kembali menangkap satu orang yang disangka pelaku pembunuhan Jap Son Tauw, 68 tahun, seorang sopir taksi online. Jasad Jap Son ditemukan mengambang di Kali Cadas, Pasarkemis, Tangerang, dengan kedua tangan dan kaki terikat, Rabu 7 November 2018.
Baca:
Pembunuhan Sopir Taksi Online Terungkap, Satu Tersangka Ditangkap
Polisi mengungkap penangkapan terhadap REH, 22 tahun, di Banjarnegara, Jawa Tengah, pada Senin siang 12 November 2018. Sebelumnya polisi telah menangkap FF (17) di Sunter, Jakarta Utara, pada Jumat 9 November 2018. Dengan dua penangkapan itu tersisa satu tersangka yang masih diburu.
"Aksi mereka direncanakan. Itu terbukti dengan disiapkan pisau, tali penjerat, karung, dan batu yang digunakan sebagai pemberat," kata Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Sabilul Alif, Senin siang, 12 November 2018.
Sabilul menyatakan menyiapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan terencana untuk para tersangka. Dia menegaskan, seluruh dari tiga tersangka adalah tersangka utama. Alasannya, ketiga sama memiliki peran dalam pembunuhan Jap Son.
Baca berita sebelumnya:
Jasad Sopir Taksi Mengambang di Kali Cadas, Dibunuh?
“Jadi ada tersangka yang menghunuskan pisau, mencekik korban, dan memegangi korban,” kata Sabilul sambil menambahkan, motif perampuan karena ekonomi.
Sebelumnya, saat mengumumkan penangkapan FF, Sabilul mengungkapkan bahwa FF telah mengakui pembunuhan itu. Polisi bisa sampai kepadanya setelah melacak pemesanan taksi online pada Senin 5 November 2018.
Baca juga:
Terlibat Perampokan, Sopir Taksi Online Ditembak Mati
Bersama penangkapan itu disita beberapa barang bukti selain mobil yang digunakan sebagai taksi online. Diantaranya dua potong celana dan baju yang digunakan tersangka, 1 Grab Card milik korban, sebilah pisau, satu batu berukuran besar, selembar karung, dan pakaian milik korban.