TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan menindak 8.637 pelanggar lalu lintas dalam 14 hari Operasi Zebra Jaya 2018.
Baca: 13 Hari Operasi Zebra Jaya, Polisi Tilang 100 Ribu Pelanggar
"Ada 2.790 pelajar atau mahasiswa dari total 8.637 pelanggar," kata Kepala satuan lalulintas polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Lalu Hedwin Hanggara, Senin, 12 November 2018.
Menurut Hedwin, dari pelanggaran sebanyak itu, mayoritas di dominasi oleh pelanggar yang mengendarai kendaraan roda dua dan sebagian lainnya pengendara roda empat.
"Kalau yang roda dua mayoritas pelanggaran rambu-rambu lalu lintas, lawan arus dan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. Kalau kendaraan roda empat jenis pelanggarannya kelengkapan surat-surat kendaraan dan sabuk pengaman," ujarnya.
Hedwin juga mengatakan dari hasil operasi yang dilakukan kepolisian, para pelanggar terdapat di ruas-ruas jalan arteri di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.
Baca: Polisi Tilang 76 Ribu Pelanggar Operasi Zebra, Didominasi Pemotor
"Pelanggaran yang banyak terdapat di Jalan Raya Serpong, Jalan Ir Juanda Ciputat dan Jalan Raya Legok. Jenis pelanggarannya juga ada yang tidak menggunakan kelengkapan berkendara seperti helm," katanya.
Sebelumnya Operasi Zebra 2018 dimulai sejak Senin 29 Oktober 2018 hingga Senin hari ini 12 November 2018. Selama 14 hari menggelar Operasi Zebra , Polres Tangerang Selatan telah menindak sebanyak 5.741 kendaraan roda dua, 2.097 mobil penumpang, dan 311 mobil kendaraan barang termasuk truk tronton pembawa tanah.
Hedwin menambahkan data tersebut mengalami peningkatan lebih dari seribu pelanggar dibanding tahun sebelumnya. "Data itu masih bisa bertambah mengingat hasil operasi Zebra hari ini belum masuk ke saya," tambahnya.