TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPD Fraksi Gerindra DKI Jakarta M Taufik punya beberapa kriteria yang harus dimiliki Wagub DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno.
Baca: Anies Baswedan Beberkan Syarat Wagub DKI Pengganti Sandiaga Uno
Kriteria tersebut akan menjadi acuan tes uji kelayakan atau fit and proper test yang bakal dilaksanakan.
"Kriteria yang pertama, paham soal kejakartaan. Kedua, paham soal pemerintahan. Ketiga, memahami RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) Gubernur Anies Baswedan," katanya, Senin, 12 November 2018.
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu menuturkan calon Wagub DKI harus memahami betul masalah permasalahan di Ibu Kota, baik terkait soal anggaran, kebijakan, maupun masalah sosial yang terjadi di masyarakat.
Meski sempat ngotot ingin menjadi pendamping Anies Baswedan, M Taufik tidak akan menjadi panitia fit and proper test. Panitia untuk menguji kelayakan dan kepatutan calon Wagub DKI akan diisi gabungan kader PKS dan Gerindra.
Sandiaga Uno dan Ahmad Syaikhu. instagram.com/syaikhu_ahmad_
Adapun, sampai saat ini dua nama Wagub DKI asal PKS yang sudah dicalonkan, yaitu Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.
"Kalau saya ikutan badan fit and proper test nanti orang berpikirnya lain lagi. Saya enggak ikut," ujar M Taufik.
Konflik perebutan kursi calon wakil gubernur DKI Jakarta antara Partai Gerindra dan PKS berakhir. Petinggi fraksi Gerindra dan PKS di Ibu Kota sepakat memberikan kursi wagub yang sudah ditinggalkan Sandiaga Uno kepada kader PKS.
Baca: Ditinggal Sandiaga Uno, Penyerapan Anggaran DKI Baru 54,8 Persen
Taufik mengatakan pertemuan dengan PKS yang dilakukan di Kantor DPD Gerindra DKI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat membuahkan kesepakatan tidak ada lagi saling menyindir berkaitan dengan urusan pemilihan Wagub DKI. Dengan berakhirnya perebutan kursi Wagub DKI, Gerindra dan PKS bakal memenangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.