TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Bogor, Ajun Komisaris Besar, Andy M Dicky menegaskan pihaknya tidak mengeluarkan izin terkait acara pertemuan khilafah internasional yang akan dilaksanakan di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Sebelumnya, pihak panitia sudah datang ke kami untuk meminta perizinan, namun setelah kami selidiki rupanya acara tersebut tidak layak untuk diselenggarakan, maka kami tidak memberikan izin (pertemuan khilafah itu),” kata Dicky kepada awak media, di Bogor, Selasa 13 November 2018.
Baca : 4 Spanduk Khilafah Muncul di JPO Serpong, Warga Bertindak
Dicky menyampaikan, alasan pihaknya tidak memberikan izin karena setelah dilakukan penyelidikan, acara tersebut erat kaitannya dengan organisasi yang sudah dibekukan oleh pemerintah Indonesia yakni HTI.
“Kami melihat, acara ini menjurus kepada mengganti sistem demokrasi kita dengan khilafah, seperti yang selama ini disuarakan oleh HTI, maka tidak kami berikan izin terhadap acara tersebut, karena bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang kita anut,” beber Dicky.
Dicky juga memyampaikan, pihaknya sudah menyampaikan kepada pemilik lokasi dalam hal ini Yayasan Az Zikra agar tidak memberikan tempatnya untuk diselenggarakan acara tersebut.
“Kita sudah berkoordinasi dengan ketua yayasan Az Zikra, apabila polisi tidak memberikan izin, mereka tidak boleh memberikan izin, dan acara tidak boleh berlangsung,” kata Dicky lagi.
Diketahui, acara Syiar dan Silaturahmi Kekhilafahan Islam Se-dunia rencananya akan diselenggarakan di wilayah Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu 17 November 2018 mulai dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Simak juga :
Sekeluarga di Bekasi Ditemukan Bersimbah Darah, Korban Pembunuhan?
Acara yang diisi dengan dialog terbuka bertemakan “Indonesia Titik Awal Kebangkitan Kekhilafahan Islam Dunia” tersebut rencananya juga akan diikuti oleh sejumlah perwakilan negara-negara lain. “Dalam perizinan mereka menyampaikan akan ada 3000 orang yang hadir dan ada perwakilan beberapa negara yang akan hadir,” kata Dicky soal agenda acara khilafah itu.