TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko menyatakan uji coba electronic road pricing ( ERP ) tidak jadi digelar 14 November 2018. Pemerintah menunda uji coba namun belum menetapkan tanggal pelaksanaannya. "Jadwal untuk PoC (proof of concept) sebagai bagian dari evaluasi teknisnya juga mengalami penundaan," kata Sigit, Selasa, 13 November 2018.
Baca: Dinas Perhubungan DKI Janjikan Penerapan ERP Sesuai Target
Sigit tak merinci alasan penundaan itu. Ia hanya mengatakan uji coba itu harus melibatkan tiga perusahaan penyedia perlatan ERP. "Uji coba ini bagian dari proses tender, berkaitan dengan evaluasi teknis," ujar dia.
Menurut Sigit, tiga perusahaan penyedia peralatan ERP itu sudah dinyatakan lolos tahap pre qualification. Selanjutnya, pemerintah perlu mengevaluasi teknis dan harga yang diajukan masing-masing perusahaan. Adapun aspek yang ditilik antara lain cara registrasi, pembayaran (payment), dan penambahan daya mesin (charging).
Dalam uji coba itu, kata Sigit, rencananya melibatkan 205 kendaraan baik roda dua maupun roda empat. "Uji coba berlangsung 20 hari," ucap Sigit.
Baca: Sandiaga Uno Pastikan Sistem Jalan Berbayar Beroperasi Maret 2019
Sistem jalan berbayar ini bertujuan membatasi jumlah kendaraan yang masuk ke kawasan ERP. Sistem pengaturan lalu lintas ini didasarkan atas Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lalu Lintas dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik.