Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Vonis Bebas Terdakwa Penyerobot Lahan Pulau Pari

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Puluhan warga Pulau Pari Kepulauan Seribu berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 13 November 2018. Tempo/Imam Hamdi
Puluhan warga Pulau Pari Kepulauan Seribu berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 13 November 2018. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Utara memberikan vonis bebas kepada Sulaiman, terdakwa penyerobot lahan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Hakim menyatakan Sulaiman tidak terbukti memasuki memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin.

Baca: Warga Pulau Pari Mendesak Anies Baswedan Segera Turun Tangan

"Terdakwa tidak terbukti memaksa masuk ke dalam rumah maka unsur selanjutnya tidak perlu dipertimbangkan,” kata Ketua Majelis Hakim Ramses Pasaribu saat membacakan keputusan, Selasa, 13 November 2018. “Terdakwa harus dibebaskan dari dakwaan tersebut."

Menurut Ramses, tindakan Sulaiman tidak memenuhi unsur-unsur yang didakwakan. Sebab, penyerobotan terjadi apabila seseorang masuk tanpa izin ke pekarangan atau rumah orang lain. "Misal ada bacaan dilarang masuk atau rumah terkunci. Ketika orang masuk itu yang melanggar karena tidak mengindahkan larangan," ujarnya.

Sedangkan, Sulaiman telah mendapatkan izin sejak 2013 dari saksi bernama Surdin, untuk mengelola homestay di Pulau Pari. Ramses mengatakan ada tujuh homestay yang dikelola oleh Sulaiman atas izin Surdin.

Dalam kesaksian, Surdin membenarkan telah meminta Sulaiman untuk mengelola homestay miliknya dari 2013 sampai September 2017. Surdin tinggal di Bogor sehingga tidak bisa mengelola sendiri tempat itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masalah baru muncul setelah tanah yang digunakan untuk homestay diklaim milik Pintarso Adijanto. Pintarso ini yang melaporkan Sulaiman ke polisi. Ia mengaku telah membeli lahan di lokasi yang sama seluas 4.999 meter persegi dan telah dibalik nama atas nama keluarganya pada tahun 1991. 

Baca: Kasus Lahan Sengketa Pulau Pari, Siapa Pemiliknya?

"Unsur-unsur melawan hukum tidak terpenuhi, maka unsur sebelumnya tidak perlu dipertimbangkan maka terdakwa harus dibebaskan dari dakwaan," kata Ramses.

Sulaiman bersyukur atas keputusan majelis hakim. Ia mengatakan hanya berkeja menjaga homestay di Pulau Pari atas permintaan Surdin. "Saya bersyukur atas putusan bebas ini," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembacokan. istimewa
Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

Polsek Cilincing, Jakarta Utara, meringkus MM alias Buncing, pelaku pembacokan pedagang nasi goreng AF, 25 tahun, hingga tewas di Kepulauan Seribu.


Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

13 hari lalu

Foto udara suasana permukiman warga di Pantai Lango, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 17 Februari 2024. Masyarakat Pantai Lango mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan berharap pemerintah tidak merelokasi mereka karena dampak sejumlah pembangunan yang saat ini berlangsung seperti bandara VVIP, jalan tol dan pelabuhan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

Komnas HAM minta penjelasan ihwal surat peringatan Otorita IKN terhadap masyarakat Desa Pemaluan untuk membongkar pemukimannya.


Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

20 hari lalu

Warga Desa Pakel, Banyuwangi, saat berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, Rabu, 13 Desember 2023. Dok TeKAD GARUDA
Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

Polresta Banyuwangi menargetkan kedua belah pihak berdamai dan situasi kamtibmas khususnya di Desa Pakel kondusif.


Sebut Kepulauan Seribu Cocok Jadi Food Estate, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Lakukan Ini

25 hari lalu

Heru Budi Mau Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu, Koral: Sudah Gagal di Tiga Pulau
Sebut Kepulauan Seribu Cocok Jadi Food Estate, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Lakukan Ini

Heru Budi menyebut Kepulauan Seribu cocok jadi food estate alias lumbung pangan di DKI Jakarta. Berikut hal yang bakal dilakukan Pj Gubernur DKI itu.


DKI akan Libatkan Swasta Bangun Lumbung Pangan di Kepulauan Seribu

26 hari lalu

Sejumlah wisatawan berlibur di Pantai Perawan, Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, Senin, 1 Januari 2023. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV (KSOP) Kepulauan Seribu menyatakan jumlah wisatawan saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 mencapai 20.919, atau naik dibandingkan periode tahun 2022 yang hanya sebanyak 5.529 ribu wisatawan di wilayah Kepulauan Seribu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
DKI akan Libatkan Swasta Bangun Lumbung Pangan di Kepulauan Seribu

Heru Budi Hartono mengatakan akan melibatkan pihak swasta dalam membiayai pembangunan lumbung pangan di Kepulauan Seribu.


Heru Budi Mau Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu, Koral: Sudah Gagal di Tiga Pulau

26 hari lalu

Warga menjemur rumput laut di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Jakarta, Rabu, 18 September 2019. Rumput laut tersebut diijual seharga Rp 7.000 per kilogramnya. TEMPO/Tony Hartawan
Heru Budi Mau Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu, Koral: Sudah Gagal di Tiga Pulau

Mida Saragih menilai rencana Heru Budi mengembangkan food estate di Kepulauan Seribu mesti ditunda. Fokus ke penanganan polutan dan dampak industri.


Heru Budi Akan Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu: Kaya Potensi Ikan, Rumput Laut..

29 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi saat ditemui usai agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Jakarta Pusat di Kantor Walikota Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Heru Budi Akan Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu: Kaya Potensi Ikan, Rumput Laut..

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan lahan di Kepulauan Seribu cocok dipakai sebagai food estate bagi DKI Jakarta pada 2025.


AHY Ungkap Ada Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN

36 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyampaikan keterangan usai menghadiri agenda rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Yashinta Difa
AHY Ungkap Ada Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengungkapkan masih ada 2.086 hektare lahan bermasalah di IKN.


Kapal KM Parikudus Diterjang Ombak dan Terbalik di Pulau Seribu, Satu Warga Taiwan Hilang

39 hari lalu

Evakuasi KM Parikudus yang terbalik di perairan Pulau Rambut Kepulauan Seribu, Senin, 11 Maret 2024. Foto: ANTARA/HO-Polres Kepulauan Seribu
Kapal KM Parikudus Diterjang Ombak dan Terbalik di Pulau Seribu, Satu Warga Taiwan Hilang

Kapal KM Parikudus yang membawa 35 orang terbalik di Perairan Pulau Rambut, Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan


BMKG Prakirakan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Hujan Ringan pada Minggu Pagi

55 hari lalu

Petugas Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika  (BMKG) memantau monitor prakiraan cuaca wilayah Jakarta dan sekitarnya di gedung BMKG, Jakarta. TEMPO/Subekti
BMKG Prakirakan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Hujan Ringan pada Minggu Pagi

BMKG memperkirakan sebagian wilayah DKI Jakarta lainnya diprediksi berawan pada Minggu pagi.