TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mempersilakan korban penipuan rekrutmen pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) melaporkan kasus tersebut.
Baca: Polisi Buru Komplotan Penipuan Modus Uang Raja Rp 23 Triliun
"Dari PT KAI sampai sekarang kami belum mendapatkan laporan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa 13 November 2018.
Kombes Argo mendorong PT KAI maupun korban yang dirugikan membuat laporan. Dari laporan itu, polisi akan memproses hukum dan menangkap pelakunya.
Sebelumnya, 128 orang menjadi korban berita bohong atau hoax terkait lowongan pekerjaan pada PT KAI. Akibat penipuan itu, mereka terlantar di Stasiun Besar Gambir Jakarta Pusat, Minggu malam, 11 November 2018.
Berdasarkan keterangan dari akun media sosial (twitter) @keretaapikita pada Senin dinihari, 128 orang tersebut dijanjikan akan menjadi pegawai KAI setelah menyerahkan sejumlah uang kepada seorang oknum yang mengaku sebagai karyawan PT KAI.
"Mereka dijanjikan akan diberangkatkan ke Yogyakarta menggunakan tiket palsu untuk tes," tulis akun tersebut dalam cuitannya.
Atas kejadian ini, KAI mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum yang menawarkan kemudahan menjadi pegawai KAI.
"Lapor dan tanyakan jika ada yang mencurigakan kepada kami melalu Contact Center KAI di 021-121 atau email di cs@kai.id," tulis akun tersebut.
Baca: Berkat Ratna Sarumpaet, Polisi Ungkap Penipuan Uang Raja Rp 23 T
PT KAI menegaskan tidak memungut biaya satu rupiah pun selama proses perekrutan berlangsung dan menegaskan tidak melakukan kerja sama dengan biro perjalanan mana pun selama proses perekrutan berlangsung.