Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lion Air Jatuh, Bagaimana mengurus Surat Kematian Korban?

image-gnews
Pramugari Lion Air mengikuti acara doa bersama dan tabur bunga di lokasi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Selasa, 6 November 2018. Kegiatan ini difasilitasi KRI Banda Aceh dan KRI Banjarmasin. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pramugari Lion Air mengikuti acara doa bersama dan tabur bunga di lokasi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Selasa, 6 November 2018. Kegiatan ini difasilitasi KRI Banda Aceh dan KRI Banjarmasin. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Tim Disaster Victim Identification Kepolisian Indonesia (DVI Polri) Komisaris Besar Lisda Cancer mengatakan korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Tanjung Karawang yang tidak teridentifikasi dapat diurus surat keterangan kematiannya tanpa menunggu putusan pengadilan.

Baca juga: RS Polri: Tunggu Maksimal 3 Bulan Soal Kepastian Korban Lion Air

Dalam keterangannya itu, Lisda mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan Pasal 178 ayat 1. "Di Pasal 178 itu surat keterangan kematian bisa diterbitkan tanpa perlu menunggu putusan pengadilan," kata Lisda di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, Selasa 13 November 2018.

Undang-Undang tersebut berbunyi seperti berikut:

Penumpang yang berada dalam pesawat udara yang hilang, dianggap telah meninggal dunia, apabila dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan setelah tanggal pesawat udara seharusnya mendarat di tempat tujuan akhir tidak diperoleh kabar mengenai hal ihwal penumpang tersebut, tanpa diperlukan putusan pengadilan.

Lisda mencontohkan penanganan kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 yang terjatuh di Laut Jawa pada 28 Desember 2014. Saat itu, kata Lisda, Kementerian Perhubungan meminta fatwa pada Mahkamah Agung tentang penerbitan surat keterangan kematian bagi korban meninggal yang tidak teridentifikasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Nah, fatwa dari Mahkamah Agung itu, katanya silakan dikeluarkan surat kematiannya mengacu kepada undang-undang penerbangan Pasal 178," ujar Lisda.

Pesawat Lion Air JT 610 berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta Jakarta pada Senin, 29 Oktober 2018, pukul 06.20 WIB. Pesawat tersebut rencananya akan tiba di Bandara Depati Amir, Pangkal Pinang, pada 07.20 WIB.

Baca juga: Pencarian Korban Lion Air Dihentikan, Black Box Diteruskan

Namun, pada pukul 06.33 pesawat yang mengangkut 189 penumpang beserta kru penerbangan itu hilang kontak dengan menara pengawas dan ditemukan jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, beberapa jam kemudian.

Hingga laporan ini ditulis, jumlah korban Lion Air yang telah teridentifikasi tim DVI Polri sebanyak 85 penumpang dengan rincian 64 laki-laki dan 21 perempuan. Artinya, 104 penumpang hingga saat ini belum teridentifikasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


1.463 Extra Flight Dilayani di Bandara Soekarno-Hatta saat Lebaran 2024, Terbanyak Lion Air Group

9 jam lalu

Penumpang pesawat terlihat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 3 Mei 2021. Masa larangan mudik Lebaran berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
1.463 Extra Flight Dilayani di Bandara Soekarno-Hatta saat Lebaran 2024, Terbanyak Lion Air Group

Bandara Internasional Soekarno-Hatta menerima pengajuan 1.463 tambahan penerbangan (extra flight) pada angkutan Lebaran 2024 ini.


Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

10 jam lalu

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Angkat 13 Perwira Tinggi Polri dalam Upacara Korps Raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, 9 Diantaranya Kepala BNN Daerah Maluku, Papua, Kalimantan dan Sulawesi. Jumat, 17 November 2023. Dokumen Polri.
Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

Pada 15 November lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menaikkan pangkat 13 Perwira Tinggi Polri yang bekerja di luar struktur Polri.


Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

Kemendikbudristek sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang diduga terlibat TPPO berkedok ferienjob.


Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

1 hari lalu

Ilustrasi beras Bulog. TEMPO/Subekti
Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri menemukan kelangkaan beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Bangka Belitung.


Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

Menko PMK Muhadjir Effendy beranggapan tidak ada yang salah dari program kerja magang ferienjob.


Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

1 hari lalu

Kakorlantas Polri Aan Suhanan (tengah) memperlihatkan knalpot bising sitaan di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 11 Januari 2024. Polisi akan terus melakukan razia knalpot bising sampai 20 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.


Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

1 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Polri mencatat jumlah korban meninggal akibat kecelakaan mencapai 54 orang, sedangkan korban luka berat sebanyak 70 orang.


Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

1 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

Polisi mencatat ada lima aksi kriminal yang mendominasi gangguan kamtibmas.


Mudik Lebaran 2024, Polri Bakal Cek Jalur Banten hingga Jawa Timur

2 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kesiapan arus mudik di Bandara Soekarno Hatta, Rabu, 19 April 2023. Foto Humas Polri
Mudik Lebaran 2024, Polri Bakal Cek Jalur Banten hingga Jawa Timur

Polri memperkirakan puncak arus mudik Lebaran 2024 akan terjadi pada Jumat, 5 April 2024 atau hari terakhir kerja sebelum cuti bersama Idul Fitri.


Polisi Ungkap Sedikitnya 3 Kasus TPPO Sebulan Terakhir, Salah Satunya Ferienjob

3 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Polisi Ungkap Sedikitnya 3 Kasus TPPO Sebulan Terakhir, Salah Satunya Ferienjob

Kasus TPPO berkedok program magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob diduga melibatkan kampus.