TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menerima laporan korban hoax dan penipuan rektrutmen KAI. Sekitar 128 orang terlantar di Stasiun Gambir setelah tergiur informasi palsu lowongan kerja PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca: 128 Orang Jadi korban Hoax Rekrutmen KAI, Ini Kata PT KAI
"Sudah ada satu laporan yang masuk," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 14 November 2018.
Argo mengungkapkan laporan polisi dugaan penipuan itu mewakili 80 orang yang menjadi korban dengan mengatasnamakan Dwi LH. Para korban telah membayar sejumlah uang dengan besaran hingga Rp 20 juta untuk menjadi pegawai PT KAI.
Sebelumya, Argo mempersilahkan korban penipuan informasi lowongan pegawai PT KAI untuk melapor agar bisa ditindaklanjuti.
Argo mendorong PT KAI maupun korban yang dirugikan membuat laporan kemudian polisi akan memproses hukum dan menangkap pelakunya.
Kasus penipuan itu terungkap setelah 128 orang terlantar di Stasiun Besar Gambir Jakarta Pusat, Minggu malam, 11 November 2018. Mereka dijanjikan akan menjadi pegawai KAI setelah menyerahkan sejumlah uang kepada seorang oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Mereka dijanjikan akan diberangkatkan ke Yogyakarta menggunakan tiket palsu untuk tes," tulis akun twitter @keretaapikita dalam cuitannya.
PT KAI mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum yang menawarkan kemudahan menjadi pegawai KAI. "Lapor dan tanyakan jika ada yang mencurigakan kepada kami melalu Contact Center KAI di 021-121 atau email di cs@kai.id," tulis akun tersebut.
Baca: Polisi Minta Korban Laporkan Penipuan Rekrutmen PT KAI
PT KAI menegaskan tidak memungut biaya satu rupiah pun selama proses perekrutan berlangsung dan menegaskan tidak melakukan kerja sama dengan biro perjalanan mana pun selama proses perekrutan berlangsung.