TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) sendiri. Dia mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya di Daan Mogot, Jakarta Barat.
Baca: Cegah Praktik Calo SIM, Satpas SIM di Serpong Dijaga Provos
Menurut akun Twitter pribadinya, @aburizalbakrie, tujuan kedatangan pria yang akrab dipanggil Ical itu adalah untuk mengurus masa berlaku SIM B2-nya yang hampir habis.
“Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) B2 saya akan habis. Saya pun datang ke Satpas SIM Polda Metro di Daan Mogot untuk mengurus perpanjangan masa berlaku SIM tersebut,” cuit Ical dalam akun Twitternya pada Rabu, 14 November 2018.
Adapun SIM B2 yang hendak diperpanjang bos Grup Bakrie ini bukan surat izin mengemudi mobil biasa. SIM B2 adalah syarat untuk mengemudikan kendaraan alat berat, kendaraan penarik, atau kendaraan bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan. Berat gandengan yang diperbolehkan lebih dari 1.000 kilogram.
Aburizal Bakrie saat memperpanjang SIM B2 di Satpas SIM Polda Metro di Daan Mogot, 14 November 2018. twitter.com/aburizalbakrie
Menurut Ical, ia melalui proses pengisian formulir, verifikasi data, foto wajah, sidik jari dan tanda tangan. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan semua proses berjalan dengan lancar.
Aburizal Bakrie sempat memuji keramahan petugas serta kenyamanan dan kebersihan kantor Satpas. Ia juga mengingatkan kepada masyarakat yang masa berlaku SIM-nya akan habis agar segera memperpanjang beberapa hari sebelum hari-H.
Baca: Ombudsman Sebut Calo SIM Marak, Polda Metro Jaya: Bukan Polisi
“Terimakasih kepada Bapak Aiptu Hadi dan petugas Satpas Polda Metro yang telah membantu proses perpanjangan SIM saya,” cuit Ical.