TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Laboratorium DNA Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Komisaris Besar Putut Cahyo Widodo menyatakan proses pemeriksaan sampel deoxyribonucleic acid (DNA) korban jatuhnya Lion Air JT 610 belum selesai.
Pasalnya, ada 20 persen dari 666 sampel DNA yang perlu dicari ulang karena tidak bisa digunakan untuk proses identifikasi.
Baca : Korban Lion Air Sulit Diidentifikasi, Tim DVI: Kami Belum Menyerah
"Jadi 20 persen sampel DNA postmortem yang kemarin sudah diambil tidak bisa digunakan karena terkontaminasi dan terdegradasi (mengalami pembusukan). Jadi kami ambil ulang," kata Putut di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur Rabu, 14 November 2018.
Ia menuturkan rumah sakit telah menerima 666 bagian tubuh korban dari 195 kantong jenazah yang dikirim dari titik jatuhnya pesawat di Perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat. Seluruh bagian tubuh tersebut telah diambil DNA-nya.
Namun, kata dia, karena ada kontaminasi dan degradasi sel yang diambil, maka timnya mesti mengulang kembali mengambil sampel DNA korban. Setelah diambil ulang, kata dia, Tim DVI bakal kembali mencocokkan sampel DNA yang ada di antemortem dan postmortem.
Simak juga :
Dikritik Anies Sering Kunker, Ketua DPRD DKI: Saya Gak Tersinggung..
"Kalau sampel antemortemnya sudah lengkap. Tinggal postmortemnya yang belum lengkap," ujarnya. "Kalau yang 20 persen itu sudah diambil makan akan dicocokan kembali dengan data antemortemnya."
Putut belum bisa memastikan berapa lama waktu untuk mencari ulang 20 persen sampel DNA korban Lion Air JT 610 yang rusak. Apalagi, kata dia, hampir seluruh bagian tubuh korban telah terkontaminasi dan terdegradasi. "Kami berusaha secepat mungkin. Kalau pemeriksaan DNA yang masih bagus idealnya membutuhkan waktu empat hari."