Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seperti Anies, PT KAI Sangkal Berebut Lahan Skybridge Tapi...

image-gnews
Pengendara melintas di bawah Jembatan Penyeberangan Multiguna atau Skybridge Tanah Abang di Jalan Jatibaru Raya, Jakarta Pusat, Senin, 15 Oktober 2018. Meski pembangunannya belum selesai, jembatan multiguna yang menghubungkan Stasiun Tanah Abang dengan Blok G Tanah Abang tersebut telah dilakukan soft launching. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengendara melintas di bawah Jembatan Penyeberangan Multiguna atau Skybridge Tanah Abang di Jalan Jatibaru Raya, Jakarta Pusat, Senin, 15 Oktober 2018. Meski pembangunannya belum selesai, jembatan multiguna yang menghubungkan Stasiun Tanah Abang dengan Blok G Tanah Abang tersebut telah dilakukan soft launching. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menolak disebut berebut aset lahan Jalan Jatibaru Raya dengan Pemerintah DKI Jakarta. Lahan yang dimaksud menjadi tempat pembangunan jembatan penyeberangan multiguna (skybridge) Tanah Abang.

Baca:
Dituding Serobot Lahan KAI, Anies: Semuanya Milik Indonesia

Manajer Senior Humas PT KAI Daerah Operasi 1, Edy Kuswoyo, mengungkapkan bahwa perusahaan negara itu terbuka jika pemerintah DKI ingin mengintegrasikan skybridge dengan Stasiun Tanah Abang. Syaratnya, pemerintah DKI harus memperhatikan aspek fasilitas umum di stasiun itu yang akan terimbas karena adanya  skybridge.

“Agar tidak membebani fasilitas sosial dan fasilitas umum yang ada di stasiun,” ujar dia melalui pesan elektronik, seperti dikutip dari Koran Tempo, Kamis 15 November 2018.

Kabar tentang perebutan aset diembuskan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho. Menurut dia, PT KAI meminta pemerintah DKI membayarkan sejumlah uang karena membangun jembatan di atas aset mereka.

Baca juga: 
Skybridge Telah Tersambung dengan Stasiun Tanah Abang, Tapi

Sedangkan pemerintah DKI menganggap jalan itu milik negara. "Keduanya mengklaim memiliki jalan tersebut dengan dua dasar hukum yang berbeda," kata Teguh ketika mendatangi Balai Kota DKI Jakarta. Karena negosiasi kedua instansi alot, Ombudsman berinisiatif menengahinya.

Edy membantah tuduhan bahwa PT KAI meminta sejumlah uang kepada pemerintah DKI. Menurut dia, stasiun merupakan tempat publik, sehingga proses integrasi dengan jembatan penyeberangan multiguna itu harus memperhatikan dampak yang akan ditimbulkan.

Khususnya terkait dengan keamanan, ketertiban, dan kebersihan stasiun. Apalagi, kata dia, saat ini jumlah penumpang kereta di Stasiun Tanah Abang mencapai 130 ribu per hari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: 
Ombudsman: Sumber Kisruh PT KAI dan DKI Pada Toilet, Solusinya?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga membantah berselisih dengan PT KAI perihal aset di Jalan Jatibaru Raya itu. Menurut dia, pemerintah DKI dan PT KAI memiliki pelanggan yang sama, yakni warga Indonesia.

“Kami enggak tanya kan yang naik (skybridge) itu KTP-nya DKI atau KTP-nya Banten, kan tidak," ujarnya di kantornya.

Kondisi tangga yang menghubungkan pintu selatan Stasiun Tanah Abang dengan skybridge, Rabu, 14 November. Tempo/M Yusuf Manurung

Karena itu, Anies melanjutkan, sudah seharusnya pemerintah DKI dan PT KAI memikirkan pembangunan fasilitas untuk masyarakat luas. Pemerintah DKI dan perusahaan negara itu bisa berbagi tugas di kawasan Stasiun Tanah Abang.

Baca juga: 
DKI Minta PT KAI Buka Akses Skybridge Tanah Abang

Anies menjelaskan, saat ini pembangunan jembatan multiguna telah mencapai 96 persen dan akan rampung pada 23 November mendatang.  "Tinggal  finishing, terutama halte non-Transjakarta, tanaman rambat, dan tambahan pekerjaan kecil di kanan-kiri lokasi konstruksi," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

6 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Konferensi Pers: PDB Kuartal III 2023 serta Stimulus Fiskal di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin, 6 November 2023. Pemerintah menyiapkan sejumlah paket kebijakan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, di antaranya bantuan pangan sampai akhir tahun dan 2024, insentif untuk sektor perumahan sampai tahun depan hingga insentif renovasi rumah bagi masyarakat miskin. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin meminta MK memanggil Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, dan Menko Perekonomian sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.


Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

7 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kedua tim hukum dari paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud sama-sama meminta MK untuk memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres.


Cara Cek Ketersediaan dan Pemesanan Tiket Kereta Api Lebaran

22 jam lalu

Sejumlah pemudik bersiap memasuki peron kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. Pada dua minggu sebelum Idulfitri, sejumlah pemudik memilih untuk pulang lebih awal agar dapat menghabiskan waktu lebih lama di kampung halaman. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Cara Cek Ketersediaan dan Pemesanan Tiket Kereta Api Lebaran

Begini cara cek ketersediaan serta pemesanan tiket kereta api untuk mudik Lebaran.


Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

Warga sipil mengirimkan amicus curiae (sahabat pengadilan) ke MK


Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Antisipasi Gangguan Mudik Lebaran, KAI Siagakan 842 Petugas

1 hari lalu

Petugas mengecek lokomotif kereta api saat perawatan rutin di Depo Lokomotif Divre IV Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Jumat 22 Maret 2024. Perawatan rutin dan kebersihan kereta api di Depo yang di kelola PT KAI Divre IV Tanjungkarang tersebut sebagai upaya untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi penumpang termasuk saat arus mudik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Antisipasi Gangguan Mudik Lebaran, KAI Siagakan 842 Petugas

PT KAI siagakan 842 petugas untuk antisipasi gangguan selama masa mudik dan balik Lebaran.


Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad
Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

Gerindra mengatakan hanya membangun komunikasi dengan kubu pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

2 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial