Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Begal Motor di Bintaro Dibekuk Saat Jajakan Motor di Medsos

image-gnews
Ilustrasi begal motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Ilustrasi begal motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Tim Vipers dari Kepolisian Resor Tangerang Selatan meringkus tiga remaja pelaku pencurian pepet rampas sepeda motor, atau disebut juga begal motor, yang beraksi di area Bintaro, Tangerang Selatan.

"Pelaku bernama Muhamad Ichsan, 18 tahun, dan dua orang anak dibawah umur yakni RH (16) dan MAS (17) ditangkap pada 13 November kemarin sekitar pukul 16.00 wib diwilayah Ciputat," ungkap kepala Satuan Reserse Kriminal polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alexander Yurikho, Kamis 15 November 2018, terkait dibekuknya begal motor cilik itu.

Baca : Polisi Ringkus Begal Motor dengan Modus Hipnotis di Jakarta Barat

Menurut Alex, para pelaku menjalankan aksi pada dini hari pukul 03.00 WIB dengan cara memepet korban di area Bintaro sektor 7. Setelah memepet korbannya, pelaku Muhamad Ichsan menarik korbannya sampai terjatuh.

"Setelah korban atas nama Tegar Riyanto jatuh, pelaku lainnya yakni MAS mengeluarkan senjata tajam jenis celurit. Kemudian korban lari ketakutan meninggalkan sepeda motornya lalu melapor ke kantor polisi," tuturnya.

Melihat korban meninggalkan sepeda motornya, kata Alex, para pelaku yang mengendarai satu motor berbonceng tiga ini kemudian mengambil dan membawa kabur sepeda motor korban jenis Yamaha Vega.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Setelah membawa kabur, mereka menjualnya di sosial media Facebook dengan sistem Cash On Delivery (COD). Berdasarkan patroli cyber tim Vipers Polres Tangerang Selatan yang menyamar sebagai pembeli disepakati jual beli tersebut dan tersangka dapat diamankan," imbuhnya.

Simak juga :
Ketua DPRD DKI: Ide Proyek Skybridge Tanah Abang Sudah Ada Sejak Zaman Ahok

Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut Alex uang hasil penjualan motor rampasan itu setelah di bagi rata dan sisanya akan dibelikan minuman keras. Alex juga mengatakan, barang bukti kejahatan sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara, untuk pelaku yang masih dibawah umur, kami berkoordinasi dengan Bapas KemenkumHAM Kanwil Banten dan petugas P2TP2A serta Orang Tua para pelaku yang masih dibawah umur untuk pendampingan dalam proses pengambilan keterangan," tambahnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

2 hari lalu

Ilustrasi bermain sosial media di ponsel. Shutterstock.com
Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.


Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

2 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

Sebuah studi penelitian 2022 terhadap anak perempuan 10-19 tahun menunjukkan bahwa istirahat di media sosial selama 3 hari secara signifikan berfaedah


Viral Anggota Paspampres Gagalkan Begal Motor di Bekasi Hingga Tertabrak dan Cedera

57 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Viral Anggota Paspampres Gagalkan Begal Motor di Bekasi Hingga Tertabrak dan Cedera

Berdasarkan video yang beredar, anggota Detasemen 3 Grup A Paspampres itu tampak terpental saat tertabrak motor yang dikendarai begal motor itu.


TikTok Dipanggil Pekan Depan, Wamendag: Kita Pastikan Tidak Boleh Jualan di Medsos

57 hari lalu

Tiktok Tokopedia. TEMPO
TikTok Dipanggil Pekan Depan, Wamendag: Kita Pastikan Tidak Boleh Jualan di Medsos

TikTok akan dipanggil pekan depan untuk memastikan penerapan dan kepatuhan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 soal larangan berjualan di medsos.


21 Remaja di Tangerang Ditangkap Saat Hendak Tawuran, Kapolres Minta Orang Tua Awasi HP Anak

2 Februari 2024

Ilustrasi tawuran. TEMPO/Iqbal Lubis
21 Remaja di Tangerang Ditangkap Saat Hendak Tawuran, Kapolres Minta Orang Tua Awasi HP Anak

Dari para remaja itu, polisi menyita celurit, petasan, dan parang yang akan digunakan untuk tawuran.


Penyebar Video Divonis 3 Tahun Penjara, Rebecca Klopper Makin Nyaman di Medsos

28 Januari 2024

Rebecca Klopper. Foto: Instagram/@rklopperr
Penyebar Video Divonis 3 Tahun Penjara, Rebecca Klopper Makin Nyaman di Medsos

Rebecca Klopper kembali tampil percaya diri dan makin nyaman membagikan kegiatannya di media sosial usai penyebar videonya divonis 3 tahun penjara.


Dosen Monash University Indonesia: Sebagai Pengguna Medsos Terbesar di Asia Tenggara, Waspada Propaganda Partisipatif

22 Januari 2024

Penulis buku, DR Ika Idris memaparkan sejumlah aspek pada buku yang ditulisnya didampingi panelis Putu Widjanarko Ph.D di Jakarta, Jumat 19 Januari 2024. Foto: Istimewa
Dosen Monash University Indonesia: Sebagai Pengguna Medsos Terbesar di Asia Tenggara, Waspada Propaganda Partisipatif

Dosen senior Monash University Indonesia, Ika Idris, mengatakan Indonesia tercatat sebagai pengguna medsos terbesar di Asia Tenggara harus waspada.


Ramai-ramai Bela Palti Hutabarat, Pegiat Medsos yang Ditangkap Polisi

20 Januari 2024

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Ramai-ramai Bela Palti Hutabarat, Pegiat Medsos yang Ditangkap Polisi

Penangkapan pegiat medsos, Palti Hutabarat, oleh polisi dipertanyakan sejumlah pihak. Ini kata mereka.


Dugaan Pelanggaran Kampanye Ganjar Pranowo, Bawaslu Solo Sebut Pelapor Belum Lengkapi Syarat Materiil

16 Januari 2024

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo bermain tenis meja bersama istri, Siti Atikoh (kanan) saat suasana CFD di Jalan Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah, Ahad, 24 Desember 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Dugaan Pelanggaran Kampanye Ganjar Pranowo, Bawaslu Solo Sebut Pelapor Belum Lengkapi Syarat Materiil

Menindaklanjuti itu, Poppy mengatakan Bawaslu Kota Solo segera menggelar rapat pleno untuk menentukan laporan bisa diregister atau tidak.


Satgas Pemilu Netralitas ASN akan Awasi Medsos 4 Ribu Pegawai Kemenkumham DKI

10 Januari 2024

Dirjen Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkumham Dhahana Putra didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun saat menyematkan ban lengan kepada ketua tim Satgas Netralitas ASN dan PPNPN di Kantor Kemenkumham DKI Jakarta, Jakarta Timur, Rabu, 10 Januari 2024. ANTARA/Syaiful Hakim
Satgas Pemilu Netralitas ASN akan Awasi Medsos 4 Ribu Pegawai Kemenkumham DKI

Akun medsos milik lebih dari 4 ribu pegawai, termasuk ASN, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta akan diawasi.