Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD DKI Selidiki Suntikan Modal Mengendap di BUMD Rp 4,4 Triliun

image-gnews
Pekerjaan Rumah Tenabang untuk Sarana Jaya
Pekerjaan Rumah Tenabang untuk Sarana Jaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI sepakat membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) untuk penggunaan sisa suntikan modal yang tidak terpakai atau mengendap. Rapat sebelumnya mengungkap sisa modal ada yang direlokasi untuk proyek lain.

Baca berita sebelumnya:
Pengembalian Modal Jakpro Rp 650 Miliar Menunggu Pergub Anies

Relokasi seperti itu tak memiliki dasar hukum. DPRD juga terkejut karena relokasi dilakukan tanpa persetujuan mereka yang sebelumnya memberi persetujuan untuk suntikan modal melalui mekanisme anggaran Penyertaan Modal Daerah.

"Badan Anggaran merekomendasikan dibentuk pansus untuk menyelidiki penggunaan PMD di semua BUMD, kita setujui ya?" ujar Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana, saat memimpin rapat di DPRD DKI, Kamis 15 November 2018.

Foto 16 gerbong kereta LRT yang dipesan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang akan dioperasikan pada fase I rute Velodrome-Kelapa Gading. - Istimewa/Dok. Jakpro

Sani, sapaan Wakil Ketua DPRD DKI asal Fraksi PKS itu, menyampaikan pansus akan menyelidiki semua BUMD yang memiliki PMD tidak terpakai alias mengendap. Dia menyebutkan total ada 10 BUMD memiliki dana mengendap mencapai Rp 4,4 triliun. Tapi dari jumlah tersebut, sebesar Rp 2,6 triliun masih mungkin terserap tetap akan digunakan untuk proyek sesuai proposal saat mengajukan PMD.

Baca:
DKI Akui Ada Kekosongan Hukum Soal Realokasi Sisa Anggaran BUMD

Usul pembentukan pansus berawal dari pernyataan PT Jakarta Propertiondo (Jakpro) yang mengaku telah merelokasi dana PMD sebesar Rp 650 miliar. Anggaran yang diterima pada 2013 itu sejatinya untuk mengakuisisi PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), namun tak terealisasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain Jakpro, BUMD lain yang terungkap memiliki dana mengendap adalah PD Sarana Jaya. BUMD yang satu ini juga disebutkan hendak realokasi Rp 45,42 miliar dari sisa anggaran atau modal Rp 66,78 miliar.

Pekerja menyelesaikan proyek Jembatan Penyeberangan Multiguna atau Skybridge Tanah Abang di Jakarta, Ahad, 14 Oktober 2018. Meski pembangunannya belum rampung, PD Pembangunan Sarana Jaya akan mulai mengfungsikan Skybridge Tanah Abang. ANTARA/Reno Esnir

Rapat Badan Anggaran yang menyepakati pembentukan pansus dihadiri pula sejumlah perwakilan BUMD seperti PT Jakpro dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah juga ikut hadir.

Baca juga:
Daftar Panjang Kritik Ketua DPRD DKI untuk Anies Baswedan

Sebelumnya, Saefullah mengatakan saat ini sedang dibuat sebuah regulasi untuk pengembalian dana BUMD ke kas daerah. Regulasi pengembalian sisa dana itu, kata Saefullah, tinggal menunggu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menandatanganinya.

"Sekarang pergub-nya sudah ada. Mungkin dalam satu, dua, tiga hari ini akan kita setorkan ke kas daerah," ujar Saefullah, Rabu 14 November 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

10 jam lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

12 jam lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

16 jam lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

1 hari lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS


Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

1 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden


Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

1 hari lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan Anies Baswedan saat ini sudah menjadi tokoh nasional.


Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo langsung menemui pimpinan partai pengusungnya, Surya Paloh dan Megawati usai putusan MK. Apa pernyataannya?


Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

Anies Baswedan menyampaikan terima kasih kepada anak-anak muda yang telah memberi warna baru pada pilpres kali ini.


Usai Putusan MK, Anies Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi yang Tergerus Perlahan

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Usai Putusan MK, Anies Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi yang Tergerus Perlahan

Anies mengingatkan semua pihak untuk terus bekerja merangkul dan memperkuat masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming jangka pendek.


Usai Putusan MK, Ini Agenda KPU Selanjutnya dalam Rangkaian Pilpres 2024

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Usai Putusan MK, Ini Agenda KPU Selanjutnya dalam Rangkaian Pilpres 2024

Putusan MK menolak seluruh gugatan Capres Nomor Urut 01 dan 03 dalam PHPU atau sengketa Pilpres 2024. Apa agenda KPU setelah ini?