TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sepakat dengan anggota DPRD DKI yang akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki sisa suntikan modal BUMD yang mengendap.
Baca juga: DPRD DKI Bentuk Pansus Selidiki BUMD, Sekda Lapor Anies Baswedan
"Bairin aja. Begini, kalau itu silakan saja diperiksa, wong saya juga mau meriksa kok," kata Anies Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 16 November 2018.
Anies Baswedan menuturkan, ada selisih antara pekerjaan proyek dengan nilai serapan. Hal inilah yang menjadi salah satu masalah dana mengendap BUMD.
Menurut dia, ada pembayaran yang belum ditagihkan kepada Pemerintah DKI sementara proyek sedang berjalan. Misalnya, proyek yang sudah rampung 65 persen, pembayarannya harus mengikuti perkembangan itu.
"Kalaupun ada jeda, misalnya 10-15 persen. Jangan pekerjaannya 78 persen serapannya 25 persen," ujar Anies Baswedan.
Baca juga: DPRD DKI Minta Jakpro Kembalikan Dana Mengendap Rp 650 Miliar
Sebanyak 10 BUMD dikabarkan memiliki sisa suntikan modal mengendap hingga Rp 4,4 triliun. Dalam rapat Badan Anggaran di DPRD DKI Jakarta kemarin, anggotaDdewan memutuskan membentuk pansus untuk menyelidiki sisa anggaran penyertaan modal daerah yang mengendap di sejumlah BUMD.
Dewan terkejut ada BUMD yang merelokasi PMD tidak terpakai untuk proyek lain. Praktik itu ditegaskan menyalahi aturan. Seharusnya BUMD mengembalikan sisa modal tak terpakai ke kas daerah, sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD DKI Jakarta 2018.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan siap menjawab apapun pertanyaan dari Pansus yang dibentuk oleh DPRD. Tapi sebelumnya dia akan melaporkan keputusan DPRD itu kepada Gubernur Anies Baswedan. "Saya laporlah kan beliau gubernur," kata Saefullah.