Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2 Hari Sebelum Pembunuhan, Haris Unggah Status Ini di Facebook

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Polisi melakukan penyisiran dengan anjing pelacak di sekitar lokasi perisitiwa pembunuhan satu keluarga, di kawasan Jatirahayu, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 13 November 2018. ANTARA
Polisi melakukan penyisiran dengan anjing pelacak di sekitar lokasi perisitiwa pembunuhan satu keluarga, di kawasan Jatirahayu, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 13 November 2018. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, JakartaTersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Haris Simamora alias HS, sempat mengunggah status di akun media sosial Facebook pribadinya pada 11 November 2018. Dalam unggahan itu, Haris terlihat mengenakan kaus dan topi berwarna hitam.

Baca juga: Membantah Pelaku Pembunuhan Keluarga di Bekasi, Ini Alibi Haris

"Jangan lh confusing orang yang lgi bekerja keras untuk mencapai yg terbaik, Karena tidak menyerah saja sudah pencapaian mereka. Pejuangsude," tulis pria asal Sumatera Utara itu.

Unggahan tersebut sontak menjadi bulan-bulanan warganet. Hingga berita ini diturunkan, unggahan itu telah dibubuhi oleh 6.166 komentar. Mereka menghujat dan mengutuk apa yang Haris lakukan. Sebagian juga meminta agar ia dihukum seberat-beratnya.

"Ini lah terduga pelaku pembunuhan keluarga Nainggolan di Bekasi! Hukuman mati menunggumu...," tulis akun Facebook atas nama Victor Panggabean.

"Tega g punya hati, masuk neraka jahanam kau amin," tulis akun atas nama Dwi Rizki Amanda.

Polisi menetapkan Haris sebagai tersangka pembunuh pasangan suami-istri, Diperum Nainggolan, 38 tahun, dan Maya Ambarita (37), serta dua anaknya, Sarah (9), dan Arya (7). Mereka dibunuh di rumahnya yang beralamat di Jalan Bojong Nangka 2 RT 2 RW 7, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi pada 13 November 2018.

Polisi kemudian menangkap Haris di sebuah saung di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, Rabu malam, 14 November 2018. Saat mengeledah kamar kos milik Haris, polisi menemukan celana panjang warna hitam dengan bercak darah.

Bercak yang sama juga ditemukan di mobil Nissan X-Trail bernomor polisi B 1075 UOG milik kakak Diperum yang dibawa kabur Haris.

Baca juga: 2 Hari Sebelum Pembunuhan, Haris Unggah Status Ini di Facebook

Keberadaan mobil itu diketahui setelah polisi memeriksa beberapa orang saksi. Dari keterangan yang didapat, ada tiga mobil yang biasanya diparkir dekat rumah korban yaitu Honda HRV, Nissan X Trail, dan mobil box. Setelah terjadi pembunuhan, Nissan X Trail tidak ada.

Belakangan polisi menemukan Nissan X Trail terkait pembunuhan tersebut di sebuah indekos di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Seorang saksi mengatakan mobil itu dibawa ke Cikarang oleh Haris.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

7 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

9 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

9 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

10 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

11 jam lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

11 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

12 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

12 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

15 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

16 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya