Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi: Hukuman Mati Buat Tersangka Pembunuhan Keluarga di Bekasi

image-gnews
Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat (duduk, kedua dari kiri) memimpin memberi keterangan dan menunjukkan tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Haris Simamora, di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 November 2018. Tempo/Adam Prireza
Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat (duduk, kedua dari kiri) memimpin memberi keterangan dan menunjukkan tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Haris Simamora, di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 November 2018. Tempo/Adam Prireza
Iklan

JAKARTA- Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Wahyu Hadiningrat mengungkap jerat hukuman mati untuk tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Tersangka yang sudah ditetapkan adalah Haris Simamora, 23 tahun, yang masih berhubungan darah dengan korban.

Baca juga:
Sebelum Pembunuhan Keluarga di Bekasi, Tersangka Pasang Status di Facebook

"Pasal yang diterapkan adalah Pasal 365 ayat 3, kemudian 340 dan 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman mati," ujar Wahyu saat konferensi pers di Gedung Main Hall Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat 16 November 2018.

Pasal 365 ayat 3 KUHP mengatur tentang hukuman tindak pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan seseorang meninggal. Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP soal tindak pembunuhan dengan sengaja.

Tim Inafis Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah kios yang menjadi lokasi perisitiwa pembunuhan satu keluarga, di kawasan Jatirahayu, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 13 November 2018. ANTARA

"Tindak pidananya pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian," kata Wahyu menerangkan.

Baca juga:
6 Temuan Kuatkan Haris Tersangka Pembunuhan Keluarga di Bekasi

Polisi menetapkan Haris sebagai tersangka per Kamis malam 15 November 2018. Haris disangka sebagai pelaku pembunuhan terhadap Diperum Nainggolan, 38 tahun, Maya Ambarita (37), dan dua anaknya mereka, Sarah (9), dan Arya (7).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keempatnya ditemukan telah tewas di rumahnya di Jalan Bojong Nangka 2, Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Selasa pagi 13 November 2018. Sehari setelahnya, Haris diringkus di Garut, tepatnya di sebuah saung di kaki Gunung Guntur.

Mobil Nisan X-Trail menjadi barang bukti dalam penyidikan pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Kamis 15 November 2018. Tempo/adi warsono

Polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti di antaranya celana panjang hitam dengan bercak darah dan mobil Nissan X-Trail bernomor polisi B 1075 UOG milik kakak Diperum yang dibawa kabur Haris.

Baca:
Membantah Pelaku Pembunuhan Keluarga di Bekasi, Ini Alibi Haris

Hingga saat ini, polisi masih mencari sebilah linggis yang diduga digunakan Haris menghabisi nyawa Diperum dan keluarganya. Menurut Wahyu, Haris membuang linggis tersebut di saluran Kalimalang, Jakarta Timur.

Bukti itu masih dicari sembari polisi mendalami ihwal ada tidaknya orang yang membantu Haris dalam pembunuhan tersebut. Saat pembunuhan itu dilakukan tidak ada tetangga yang curiga. Anjing peliharaan Diperum Nainggolan pun disebut tak menyalak.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

10 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

19 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

20 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

21 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

23 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.