TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Polda Metro Jaya mengerahkan penyelam untuk mencari linggis, barang bukti pembunuhan satu keluarga yang dibuang ke Sungai Kalimalang. Linggis itu digunakan tersangka Haris Simamora alias HS (30) untuk menghabisi nyawa empat kerabatnya.
Baca: Pembunuhan di Bekasi, Pelaku dan Keluarga Korban ke Gereja Bareng
Pencarian linggis itu dilakukan di kawasan sungai Kalimalang, jembatan Pasar Tegal Danas, Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, Bekasi pada Sabtu, 17 November 2018.
"Sesuai dengan keterangan tersangka HS bahwa barang bukti sebuah linggis itu dibuang di sungai Kalimalang ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono pada wartawan di lokasi, Sabtu.
Argo mengatakan pencarian ini dilakukan oleh tim penyidik bersama satu regu penyelam dari direktorat polisi perairan Polda Metro Jaya, terdiri dari enam penyelam.
Jembatan Pasar Tegal Danas, Hegarmukti, Cikarang Pusat, Bekasi, tempat pembuangan linggis barang bukti pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Sabtu, 17 November 2018. TEMPO/Ryan Dwiky Anggriawan
"Petugas kami dari Pol Air sudah mempersiapkan diri untuk menyelam, sedang mengecek derasnya arus, kepekatan jarak pandang, dan kepekatan air," ujar dia.
Pencarian barang bukti ini, kata Argo, dilakukan dengan pertimbangan keselamatan para penyelam. Ia mengatakan pencarian akan ditunda apabila situasi lapangan tidak memungkinkan untuk dilakukan.
Baca: Pembunuhan Sekeluarga, Begini Cara Polisi Melacak Haris di Garut
HS melakukan pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka 2, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Korban yang terdiri dari Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), dan dua anaknya, Sarah (9), dan Arya (7) ditemukan tewas pada 13 November 2018 sekitar pukul 06.30 WIB.