TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menetapkan 1.957.441 orang masuk daftar pemilih tetap (DPT) hasil perbaikan untuk pemilihan presiden atau Pilpres 2019.
Baca: Blak blakan Situasi Jelang Pilpres, Ini Pilihan Wahidin Halim
"Rinciannya pemilih laki-laki 979.051 orang dan pemilih perempuan 978.390 orang," kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudi di Kedungwaringin, Minggu 18 November 2018.
Jumlah pemilih dalam Pemilu 2019 itu diperoleh dari hasil rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan 2 yang digelar KPU Kabupaten Bekasi.
Jumlah tersebut mengacu pada DPT-HP I dan II. Dari hasil tersebut, DPT-HP II cenderung lebih tinggi untuk hasil total pemilih.
Pada daftar pemilih tetap hasil perbaikan pertama, jumlah warga yang masuk dalam DPT Pemilu 2019 sebanyak 1.894.328 orang. Sedangkan DPT-HP II mengalami peningkatan sebanyak 63.113 orang.
"Jumlah ini juga masih bisa berkurang atau bertambah seiring adanya sejumlah warga yang keluar dan masuk Kabupaten Bekasi. KPU RI juga tentunya masih membuka peluang untuk pemilih-pemilih yang belum masuk ke DPT untuk diakomodir. Tetapi itu nanti masuknya ke DPT-HP selanjutnya," tuturnya.
Perbaikan ini, kata Jajang, sesuai ketetapan dari Surat Edaran KPU RI tanggal 20 September 2018. DPT-HP II adalah penyempurnaan dari DPT-HP I. Daftar pemilih tetap (DPT) harus sesuai dengan jumlah penduduk pada daerah setempat.
Baca: Pilpres 2019, Ini Isi Surat Ahok Mendukung Jokowi Dua Periode
Jajang mengimbau agar tim pemenangan partai harus menjunjung sportivitas dalam menyuarakan program-program pemenangan menjelang Pemilu dan Pilpres 2019. Tim pemenangan tidak menyebarkan isu sara, hoax, yang dapat menyebabkan terjadinya perseteruan atau perpecahan masyarakat.