TEMPO.CO, Jakarta - Tim Disaster Victim Identification Kepolisian Indonesia (DVI Polri) kembali mengidentifikasi dua jenazah korban Lion Air JT 610.
Baca: Kerabat 75 Korban Lion Air JT 610 Setia Tunggu Identifikasi DVI
Hasil identifikasi tersebut disampaikan oleh Kepala Tim Disaster Victim Identification Kepolisian Indonesia (DVI Polri) Kombes Polisi Lisda Cancer di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta, Minggu, 18 November 2018.
"Dua penumpang yang dinyatakan teridentifikasi yaitu penumpang atas nama Ir. Janu Daryoko, laki-laki usia 60 tahun dan penumpang atas nama RR Savitri Wulurastuti, perempuan usia 42 tahun. Kedua jenazah teridentifikasi melalui DNA," kata Lisda.
Lisda menuturkan hingga saat ini total jenazah yang sudah teridentifikasi sebanyak 100 penumpang, dengan rincian 73 laki-laki dan 27 perempuan. Dengan demikian, tinggal 89 korban pesawat jatuh itu yang belum teridentifikasi.
Baca: Korban Lion Air JT 610 Tak Teridentifikasi, Keluarga Minta Prasasti
Pesawat Lion Air JT 610 dengan nomor registrasi PK-LQP jatuh di perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat 29 Oktober 2018 lalu. Pesawat tersebut membawa 189 penumpang dan kru penerbangan.