TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Anies Baswedan pernah berjanji akan membangun stadion Persija. Janji itu disampaikan saat kampanye Pilkada DKI 2017, di hadapan kelompok suporter Persija, The Jakmania.
Stadion yang dijanjikan Anies bakal dibangun di lahan Taman Bersih Manusiawi Berwibawa (BMW) di Jakarta Utara seluas 275.534 meter persegi. Rencana ini sebenarnya bukan gagasan baru. Sebab pada era gubernur sebelumnya rencana ini sudah diwacanakan.
1. Target di Era Gubernur Joko Widodo
Saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo pada Mei 2014 merencanakan membangun stadion bertaraf internasional bernama Stadion BMW. Bahkan, Jokowi menargetkan pembangunan stadion akan rampung hanya dalam waktu dua tahun.
Langkah pertama untuk merealisasikan rencana itu adalah pengerasan tanah di lahan bekas rawa yang berada di wilayah Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Jokowi ingin stadion itu nanti mampu menampung hingga 50 ribu penonton.
Untuk biaya pembangunan, Jokowi manaksir nilainya mencapai Rp 1,2 triliun. Pada rancangan saat itu, Stadion BMW dilengkapi oleh beberapa fasilitas utama dan penunjang, di antaranya sebuah stadion utama dan dua lapangan latihan.
2. Terkendala Sengketa Lahan
Rencana Jokowi menyelesaikan pembangunan Stadion BMW dalam dua tahun tidak terwujud. Masalah sengketa lahan menjadi ganjalan utama. Dalam persidangan 2015, pengadilan menyatakan lahan itu milik PT Buana Permata Hijau. Akibatnya pemerintah tidak bisa memulai pembangunan. Hingga saat ini, proses sengketa lahan masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Baca: Jakpro Rencanakan Kapasitas Stadion BMW seperti Stadion GBK
Sengketa ini mempunyai sejarah yang panjang, yakni sejak 1994 di mana Pengadilan Negeri Jakarta Utara, menetapkan Pemprov DKI Jakarta selaku pemilik sah lahan tersebut. Akan tetapi, dalam gugatan 304/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Utr, penetapan itu dibatalkan dan lahan itu dikuasakan kepada PT Buana Permata Hijau. Putusan tersebut yang saat ini tengah dilawan oleh Pemprov DKI Jakarta.