TEMPO.CO, Jakarta - Disaster Victim Identification (DVI) akan mengakhiri proses indentitifikasi korban Lion Air JT 610 pada Jumat ini. Sekarang tim sudah mengidentifikasi 101 dari 189 penumpang dan awak pesawat.
Baca : Korban Lion Air Sulit Diidentifikasi, Tim DVI: Kami Belum Menyerah
"Saat ini tinggal 24 profil DNA yang kami cocokan,” kata Kepala Tim DVI Komisaris Besar Lisda Cancer, Senin, 19 November 2018. “Jadi ada potensi penumpang yang tidak teridentifikasi."
Menurut Lisda, RS Polri Kramat Jati telah mengeluarkan surat kematian kepada keluarga korban yang sudah diidentifikasi. Sedangkan untuk korban yang tidak teridentifikasi tetap mendapat surat kematian. Hanya saja surat itu diberikan oleh maskapai Lion Air, bukan RS Polri Kramat Jati. "Sebab pemerintah sudah mempermudah agar keluarga korban bisa cepat mendapatkan surat kematian," ujarnya.
Lisda menambahkan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan tim tidak bisa mengidentifiasi korban. Namun yang paling utama adalah karena bagian tubuh korban memang tidak ditemukan. Sedangkan untuk seluruh bagian tubuh yang masuk ke RS Polri, kata Lisda, DNA-nya sudah diketahui semua. “Tinggal 24 DNA yang akan kami cocokan antara data postmortem dan antemortem," kata dia.
Baca: Ini Dua Kendala Tim DVI Identifikasi Jasad Korban Lion Air JT 610
Pesawat Lion Air JT 610 mengalami kecelakaan pada 29 Oktober lalu. Pesawat tersebut jatuh di perairan Tanjung Karawang dan hancur berkeping-keping. Begitu juga dengan penumpang dan awak pesawat. Bahkan nyaris tidak ada tubuh korban yang ditemukan dalam keadaan utuh.