TEMPO.CO, Jakarta — Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara ditemukannya mayat perempuan di rumah kos di Jalan Senang RT03 RW01, Kelurahan Tegal Parang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Selasa 20 November 2018.
Baca juga: Mayat Perempuan Ditemukan di Rumah Kos Mampang Prapatan
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatam Komisaris Andi Sinjaya memimpin olah tempat kejadian perkara tersebut. Dia membenarkan ada jenazah seorang perempuan di dalam rumah kos tersebut.
Kepala Kepolisian Sektor Mampang Komisaris Triharijadi menjelaskan korban yang diperkirakan berusia 20 tahun sudah dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk dilakukan otopsi.
“Kalau penyebab meninggalnya yang bersangkutan, masih dilakukan proses otopsi,” kata Triharijadi lewat pesan pendek.
Pantauan Tempo di lokasi kejadian puluhan polisi melakukan olah TKP. Warga berkerumun di sekitar indekos yang menjadi tempat ditemukan mayat perempuan tersebut.
Simak juga: Luka Sayatan Pada Mayat Dalam Drum, Ini Kata Dokter Forensik
Salah seorang warga mengatakan korban yang tewas bernama Iin Puspita. "Ditemukan tadi siang. Jam setengah satu tadi polisi sudah ramai. Katanya pembunuhan," ujarnya. "Mayatnya sudah bau."