TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menangkap dua orang yang disangka pelaku pembunuhan Ciktuti Iin Puspita, 22, yang mayatnya ditemukan telah membusuk, Selasa 20 November 2018. Mayat Ciktuti disembunyikan dalam lemari di kamar kos di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Baca berita sebelumnya:
Penemuan Mayat dalam Lemari, Polisi Tangkap Dua Orang
Kepala Satuan Kepala Satuan Reserse Krimilan Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Andi Sinjaya Ghalib mengungkap kalau Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan langsung membentuk tim khusus memburu pelaku pembunuhan itu. Hasilnya, mereka terbang ke Jambi dan menjemput dua orang, laki dan perempuan, di sana.
"Kami tangkap saat berada, istilahnya, di lingkungan dia. Karena dia kan memang orang Jambi," ujar Andi saat dihubungi, Selasa malam, 20 November 2018.
Andi mengatakan bahwa tim penyidik masih menggali motif pembunuhan tersebut dan belum dapat menjelaskan lebih detil ihwal kasus pembunuhan di rumah kos ini. "Kami sedang interogasi awal di sana. nanti akan kami rilis," tutur Andi.
Baca berita sebelumnya:
Penemuan Mayat Perempuan di Rumah Kos, Disembunyikan dalam Lemari
Secara terpisah Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar menerangkan kalau satu dari dua yang ditangkap adalah perempuan. "Pelaku dan korban sudah saling kenal," katanya.
Sebelumnya, mayat Ciktuti ditemukan Selasa siang tadi sekitar pukul 12.30 WIB. Penemuan diawali curiga bau busuk dari kamar kos Ciktuti. Anehnya, setelah berhasil membuka kamar, tak ditemukan apa-apa. Lalat yang beterbangan dekat lemari menjadi petunjuk berikutnya.
Baca juga:
Dalam Drum dan di Hutan, Ini Daftar Penemuan Mayat Mengenaskan di Bogor
"Pada saat lemari dicek, saudara Rofik (saksi) melihat ada sesosok mayat di dalam lemari," kata Andi. Rofik dan Wahyu menghubungi pemilik kos yang bernama Anita. Mereka pun langsung melapor kepada polisi yang segera memeriksa tempat kejadian dan memeriksa kondisi mayat.