TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap seorang pria berinisian MN, 35 tahun, yang diduga terkait dengan penemuan mayat dalam drum. Namun sejauh ini belum bisa dipastikan keterlibatan pria itu dengan kematian Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi, 43 tahun.
Baca berita sebelumnya:
Satu Orang Ditangkap, Kasus Mayat Dalam Drum Terkuak?
Kecurigaan polisi kepada MN muncul karena dari tangan pria itu ditemukan barang-barang milik Dufi. Antara lain telepon seluler, Kartu Tanda Penduduk, kartu seluler, kartu ATM, dan buku tabungan. Polisi telah mempertemukan MN dengan kakak Dufi, Muhammad Ali Ramdoni. "Penyidik meminta keluarga datang ke Polda Metro Jaya kemudian dipertemukan dengan orang yang diduga sebagai pelaku," kata Ali di Jakarta, Rabu, 21 November 2018.
Ali menyatakan tidak mengenal MN. Namun dia memastikan barang bukti yang disita polisi dari MN memang milik adiknya. "Sementara ini penyidik masih bekerja untuk mengungkap siapa pelakunya karena ini masih tahap awal," kata Ali.
Mayat Dufi ditemukan oleh seorang pemulung pada 18 November lalu di Kawasan Industri Kembangkuning Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor. Polisi memastikan Dufi tewas dibunuh. Karena itu polisi menggelar penyelidikan untuk memburu pelaku.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, menyebutkan, Polda Metro Jaya membantu Polres Bogor Jawa Barat guna mengungkap kejahatan tersebut. Dari hasil penyidikan, anggota Resmob Polda Metro Jaya meringkus MN di dekat tempat cucian motor "Omen" Kelurahan Bantar Gebang Bekasi Jawa Barat pada Selasa lalu.
Baca:
Polisi Sempat Sembunyikan Identitas Mayat dalam Drum, Kenapa?
Hingga saat ini belum diketahui motif dibalik pembunuhan terhadap Dufi itu. Polda Metro Jaya akan menyerahkan MN kepada Polres Bogor untuk mengungkap misteri mayat dalam drum.