TEMPO.CO, Tangerang - Mayat dalam drum yang ditemukan di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ternyata Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi. Pekerja di bagian marketing TV Muhammadiyah atau TVMU, Dufi ditemukan meninggal dalam kondisi mengenaskan.
Jasadnya dimasukkan dalam drum dan digeletakkan di pinggir jalan kawasan Klapanunggal pada Minggu, 18 November 2018. Adik Dufi, Muhammad Ali Ramdhani, mengatakan kakaknya sempat mengirim pesan di grup Whatsapp keluarga soal pengajian pada hari itu.
Baca juga: Mayat Dalam Drum, Keluarga Tak Kenal Pria yang Diduga Bunuh Dufi
"Pernah mengirim pesan di WA grup keluarga. Dia bilang kalau keluarga diminta hadir di pengajian pada Minggu,” kata Ramdhani di rumahnya di Telaga Gading Serpong Cluster Catalina, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 20 November 2018
Menurut Ramdhani, setelah mengundang untuk pengajian, Dufi mengirimkan pesan gambar dan memberi tahu hendak menginap di sebuah vila. "Mengundang keluarga untuk mengikuti pengajian pada 13 November 2018. Sedangkan menginap di vila, ada gambar yang diupload ke Twitter. Dia upload vilanya ada di atas bukit, vila itu untuk satu orang," kata Ramdhani.
Ternyata, kata Ramdhani, undangan pengajian itu tepat saat Dufi ditemukan meninggal di Klapanunggal. "Saat ditemukan terdapat luka sayatan di leher dan luka bacok di dada serta punggung. Dufi pamit istrinya berangkat kerja pada hari Jumat sekitar pukul 07.30 WIB," ujar Ramdhani.
Ramdhani menjelaskan, Dufi pamit berangkat kerja ke kantor TVMU di daerah Menteng, Jakarta Pusat. "Dufi sempat mengatakan ada janji dengan temannya. Temannya mencoba untuk menghubungi melalui pesan Whatsapp, tapi tidak dibaca. Temannya kirim pesan itu hari Jumat sekitar jam 11.00," kata Ramdhani.
Ramdhani menambahkan, istri Dufi pada Jumat juga mengirim pesan Whatsapp ke Dufi, tapi tidak terbaca. Kemudian istrinya mengirim pesan lagi esok harinya dan ternyata telepon genggam milik Dufi sudah tidak aktif.
Baca juga: Mayat dalam Drum, TV Muhammadiyah Keluarkan 10 Butir Pernyataan
Polda Metro Jaya merilis telah menangkap seseorang bernama M. Nurhadi. Pria 35 tahun ini diringkus karena diduga sebagai pelaku pembunuhan Dufi. Lokasi penangkapan di dekat tempat cucian motor "Omen" Kelurahan Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa siang, 20 November 2018.
MUHAMMAD KURNIANTO