TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Metro Jakarta Barat memburu 12 daftar orang tersangka pengeroyokan dan pembunuhan di diskotek Bandara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada 17 Oktober 2018. Dari 15 nama tersangka itu, tiga diantaranya telah berhasil ditangkap kepolisian.
Baca juga: Pembunuhan di Diskotek Bandara, 3 Pelaku Diciduk Polisi
"Tersangka Yeremias Waang alias Berto kami tangkap di Jakarta, sedangkan Frengki Manu alias Engki dan Julius Umbu Ngailu alias Boby kami tangkap di Kepulauan Bangka Belitung," kata Kepala Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 20 November 2018.
Menurut Edy, 12 tersangka telah diketahui tempat persembunyian. Adapun nama-nama 12 tersangka yang masih dalam pengejaran adalah Luis (30 tahun), Leo (40), Willy (20), Udin (20), Majer (23), Jhon Morali (28), Max (32), Iden (29), Valdo (24), Jo (22), Edo (37), dan Lada (20).
Dari keterangan yang dirilis kepolisian, semua tersangka yang berprofesis ebagai pekerja swasta itu beralamat di Tanah Merah, Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Akibat pengeroyokan yang dilakukan para tersangka, enam pengunjung diskotik menjadi korban. Empat di orang antaranya luka berat dan dua orang meninggal, yaitu Hadi Suwito (38 tahun) dan Lili Rustandi (44).
Baca juga: Sempat Buron, Pelaku Pembunuhan Diskotek Bandara Tertangkap
"Keenam korban ini semuanya mengalami luka tusuk. Bahkan ada yang masih dirawat di rumah sakit hingga saat ini," ujar Edy.
Edy mengingatkan, aksi-aksi tindak premanisme di Jakarta Barat, apalagi berujung pembunuhan, tidak akan dibenarkan dan selalu akan ditindak tegas. "Siapapun yang melakukan aksi-aksi premanisme di Jakarta Barat akan kami tindak. Dan apabila melawan kami tak segan-segan untuk melumpuhkan," kata Edy.