TEMPO.CO, Jakarta -Polisi menangkap dua orang yang diduga pelaku pembunuhan perempuan bernama Ciktuti Iin Puspita yang mayatnya disimpan di lemari kamar kos di Jalan Senang RT3 RW1 nomor 1 Kelurahan Tegal Parang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Keduanya adalah YAP dan R. Mereka ditangkap di kawasan Merangin, Jambi, Jumat, 20 November 2018.
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan keduanya membunuh Ciktuti karena tersinggung terhadap ucapan korban atas masalah utang piutang.
Baca : Pembunuhan di Rumah Kos Mampang, 2 Tersangka "Dijemput" di Jambi
"Tak terima ucapan korban akhirnya cekcok yang berakhir pembunuhan di kamar kos itu," kata Indra di Polres Jakarta Selatan, Rabu, 21 November 2018.
Ia menjelaskan korban merupakan pemandu lagu di tempat hiburan yang berada di Jakarta Selatan. Keributan awalnya terjadi antara R dan Ciktuti. Pelaku R adalah perempuan yang juga berprofesi sebagai pemandu lagu.
Pembunuhan terjadi saat R menagih utang kepada Ciktuti ke indekosnya bersama YAP, teman lelakinya. Sebab, kata Indra, ada pelanggan yang menitipkan uang tips kepada korban untuk R. "Korban belum memberikan seluruh uang tips kepada R. Akhirnya terjadi cekcok antara R dengan korban."
Simak pula :
Mayat Dalam Drum, Amien Rais: Kejar Terus Sampai Aktor Intelektualnya
Polisi, kata dia, masih terus mengunpulkan bukti-bukti terkait dengan pembunuhan tersebut. Penangkapan terhadap kedua pelaku atas dasar bukti dan saksi yang berada di sekitar lokasi. "Kami akan dalami lagi. Sebab, sampai sekarang kedua pelaku masih ada di Jambi. Nanti malam mungkin sampai di Jakarta."