TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Muhammad Ali Ramdhani adik dari Abdullah Fithri Setiawan atau yang bias di panggil Dufi mengatakan kronologi polisi meminta membuat laporan terkait pembunuhan Dufi. Selasa, 20 November 2018 sekitar pukul 21.00 WIB dia diminta merapat ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan.
"Karena secara hukum, TKP masuk di Bogor. Tapi kami merasa terpanggil melihat domisili korban di Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Metro Jaya," katanya saat ditemui di rumah Keluarga Dufi, Telaga Gading Serpong (TGS) Cluster Catalina, kelurahan Medang, kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu 21 November 2018.
Baca : Mayat Dalam Drum, Amien Rais: Kejarlah Sampai Aktor Intelektualnya
Setelah ditelepon untuk ke Polda Metro Jaya, Doni dan istri almarhum Dufi sampai pada pukul 00.00 malam. Doni lalu dimintai keterangan, BAP dan ditanyakan apakah korban mengenal pelaku.
"Kami juga ditanya kapan korban keluar dari rumah untuk keperluan apa, lalu apakah ada pekerjaan yang mengarah ke daerah bogor sana, kemudian adakah persaingan pekerjaan yang membuat risiko," ungkapnya.
Menurut Doni, ia menjelaskan bahwa almarhum Dufi keluar pada hari Jumat 16 November berpamitan untuk ke TVMU untuk menyelesaikan pekerjaan tentang advertising.
"Karena Dufi sudah tidak berkecimpung di dunia jurnalistik, lebih concern ke advertising. Dufi berangkat menggunakan mobil Toyota Innova warna putih. Komunikasi terakhir pukul 8.40 hari Jumat," katanya.
Sampai pada saat inti BAP, lanjut Doni ia dan istri dari Dufi hanya diperlihatkan oleh penyidik foto pelaku, ia dan istri Dufi belum dipertemukan dengan pelaku yang sudah ditangkap di daerah Bantar Gebang.
"Hanya diberikan foto tersangka. Kami tidak mengenalnya, baik keluarga maupun istri almarhum. Tapi kalau untuk rekan bisnis biasanya Dufi kasih tahu. Ini kita tidak tahu," ujarnya.
Simak juga :
Reka Ulang Pembunuhan Satu Keluarga, Tersangka Peragakan 37 Adegan
Saat di PMJ, lanjut Doni, ia dan istri Dufi juga diperlihatkan barang bukti di antaranya ada SIM A dan C, KTP, NPWP, ATM, buku rekening yang semuanya atas nama korban.
"Kemudian ada juga tas selempang korban warna hitam, sementara telepon genggam tidak diperlihatkan, baru dikasih tahu tas berisi data dan identitas," imbuhnya. Sampai semalam, tambah Doni, polisi masih menyimpan barang bukti kasus pembunuhan tersebut, mereka tidak menyampaikan motif pelaku membunuh Dufi seperti apa.