TEMPO.CO, Jakarta - Ketua RT04/03, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Munasik, mengatakan sejak tinggal pada Juli 2018 dirinya tidak pernah bertatap muka dengan M. Nurhadi, terduga pembunuh dalam kasus mayat dalam drum.
“Sampai sekarang saya nggak pernah ketemu, paling ngeliat dia lagi lewat pake motor,” kata Munasik kepada Tempo, Rabu 21 November 2018.
Baca : Kata Keluarga Soal Polisi Beri Info Motif Pembunuhan Dufi
Bahkan, menurut Munasik, terduga pelaku pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan, 43 tahun, tersebut belum menyerahkan data identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga.
“Ya seharusnya kan kewajiban dari si pemilik kontrakan, tapi pemilik kontrakan pun katanya hanya ditunjukkan KTP dan surat nikah asli, saat dimintai fotocopy nya sampe sekarang belum dikasih,” kata Munasik.
Baca Juga:
Munasik pun mengaku, baru mengetahui nama warga barunya tersebut setelah ramai pemberitaan media terkait penangkapan Nurhadi. “Saya juga belum tahu persis yang namanya orang ini, ya saya baru tau sekarang,” kata Munasik.
Munasik mengatakan, dirinya hanya kenal jika Nurhadi merupakan anggota organisasi masyarakat Gibas di wilayah Rawa Lumbu, Bekasi. “Jadi kesini paling sekali-sekali doang, sekalinya dateng juga ya gitu pintunya selalu tertutup."
Munasik mengatakan, masyarakat sekitar pun mengaku banyak yang kurang suka dengan Nurhadi karena wataknya yang terbilang keras. “Naik motor juga ngebut, ya banyak warga yang nggak suka,” kata Dia.
Simak pula :
Wagub DKI Alot, Ketua DPRD: Jangan Dibuat Ribet, Tinggal Suit Aja
Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap Abdullah Fithri Setiawan, 43 tahun, yang mayatnya dimasukkan dalam drum. Penangkapan dilakukan pada Selasa siang, 20 November 2018 sekitar pukul 14.30, di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Terduga pelaku pembunuhan kasus mayat dalam drum diketahui bernama M. Nurhadi, warga Jalan Swadaya, RT03/04, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.