TEMPO.CO, Jakarta -Pemandu lagu bernama Ciktuti Iin Puspita, yang ditemukan sudah menjadi mayat dalam lemari kamar kos di Jalan Senang RT3 RW1 nomor 1 Kelurahan Tegal Parang, Kecamatan Mampang Perapatan, Jakarta Selatan, tewas akibat dipukul. Ciktuti Iin Puspita tewas karena kepalanya dihantam martil oleh pelakunya.
Baca : Pembunuhan di Mampang Diduga Terkait Uang Tips Pemandu Lagu
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan telah menangkap dua orang yang diduga pelaku pembunuh Ciktuti. Mereka adalah pasangan kekasih YAP dan NR. "Dari kamar korban kami temukan martil yang digunakan untuk membunuh Ciktuti," kata Indra di Polres Jakarta Selatan, Rabu, 21 November 2018.
Ia mengatakan martil tersebut digunakan untuk memukul bagian kepala korban. Menurut Indra, luka hantaman martil ke kepala korban cukup keras. "Hantaman yang pertama diduga yang menyebabkan kematian korban."
Indra menuturkan korban merupakan pemandu lagu di tempat hiburan yang berada di Jakarta Selatan. Sedangkan, pelaku R juga seprofesi dengan korban.
Rumah kos tempat ditemukannya mayat perempuan berinisial CIP di dalam lemari kamarnya di Jl Mampang Prapatan, Jakarta, Rabu, 21 November 2018. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pembunuhan ini dipicu dari pemberian uang tips pelanggan R yang dititipkan kepada Ciktuti. Namun, saat itu, korban tidak memberikan seluruh uang tips yang semestinya diterima R.
Simak juga :
PAM Jaya: Penabrak Pipa Air di Puri Indah Harusnya Beri Ganti Kerugian
Pelaku R pun meradang. Ia merasa korban masih berutang dan meminta bantuan kekasihnya YAP untuk menagih duit sisa yang belum diberikan Ciktuti. "Saat pelaku meminta duit kekurangannya itu terjadi cekcok. Kekasih R tersinggung dan memukul korban dengan martil."
Korban diduga tewas sejak empat hari lalu, yakni pada Sabtu, 17 November 2018. Mayat Ciktuti Iin Puspita baru ditemukan pada Selasa, 20 November 2018. Polisi, kata dia, telah menangkap kedua pelaku saat melarikan diri. "Ditangkap saat masih perjalanan di kawasan Merangin, Jambi."