Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolres Metro Jakarta Barat: Hercules Ditangkap Lagi, Sebab...

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Hari ini tersangka aksi premanisme di Srengseng, Hercules menjalani sidang perdana di Pengadilan Tinggi Negeri, Jakarta Barat (30/5).  TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Hari ini tersangka aksi premanisme di Srengseng, Hercules menjalani sidang perdana di Pengadilan Tinggi Negeri, Jakarta Barat (30/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap Hercules Rosario Marshal di Kompleks Kebon Jeruk Indah, blok E 12 A, Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu siang, 21 November 2018, tanpa perlawanan. Kepala Polres Metro Jakbar Komisaris Besar Hengki Haryadi menyebutkan ingin berikan efek jera kepada Hercules.

Baca : Polisi Tangkap Lagi Hercules: Kasus Penguasaan Lahan di Kalideres

"Hercules sudah berulang kali melakukan kejahatan premanisme, ini sudah masuk residivis. Kami ingin berikan efek jera untuk tidak melakukannya kembali di wilayah Jakarta Barat," ujar Hengki saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat.

Penyerobotan Lahan PT Nila Alam, Kalideres menyeret Hercules ke sel tahanan. "Ia menjadi tokoh utama pelaku penyerangan dan penguasaan lahan oleh sekelompok preman beberapa waktu lalu" kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Edy Suranta Sitepu.

Hengki mengatakan kasus Hercules merupakan modus lama, berusaha membuat surat kepemilikan lahan tandingan. Secara paksa mengambil alih lahan orang lain.

Adapun Edy menambahkan akan mengembangkan kasus ini, siapa saja yang terlibat dalam tindak pidana. "Saat ini kami sedang lakukan proses penyidikan" tutur Edy lagi.

Simak pula :
Mayat Dalam Drum, Polda Metro Serahkan Pasangan Pembunuh Dufi ke Polres Bogor

Hercules dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang perusakan juncto Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin. 

MIQDARULLAH BURHAN | DA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Usut Aset dan Dugaan Pencucian Uang Gembong Narkoba Murtala Ilyas

21 hari lalu

Gembong narkoba, Murtala Ilyas (baju tahanan), saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Usut Aset dan Dugaan Pencucian Uang Gembong Narkoba Murtala Ilyas

Polres Metro Jakarta Barat tengah menyelidiki dugaan TPPU dari duit hasil pengedaran narkotika jenis sabu seberat 110 kilogram yang menjerat Murtala.


Polisi Ungkap Aksi Gembong Narkoba Murtala, Tangkap 7 Tersangka dan Barang Bukti 110 Kg Sabu

22 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suyudi Ario Seto menjadi pemimpin upacara bela negara di lapangan Polda Metro Jaya pada Selasa, 19 Desember 2023. Foto: Polda Metro Jaya.
Polisi Ungkap Aksi Gembong Narkoba Murtala, Tangkap 7 Tersangka dan Barang Bukti 110 Kg Sabu

Dari jaringan internasional itu, polisi mengamankan barang bukti sejumlah 110 kilogram narkoba.


Polisi Temukan Mayat Membusuk di Kontrakan Kawasan Tambora Jakarta Barat, Diduga Korban Pembunuhan

30 hari lalu

Ilustrasi mayat. AFP/JEFF PACHOUD
Polisi Temukan Mayat Membusuk di Kontrakan Kawasan Tambora Jakarta Barat, Diduga Korban Pembunuhan

Polisi menemukan mayat perempuan 54 tahun membusuk di kontrakan kawasan Tambora, Jakarta Barat.


5 Bayi jadi Korban Perdagangan Anak, Ibu dan Pembeli Kenal Lewat Grup Adopsi

33 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Karawang. Lima bayi ditemukan menjadi korban. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
5 Bayi jadi Korban Perdagangan Anak, Ibu dan Pembeli Kenal Lewat Grup Adopsi

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga tersangka atas jual beli bayi.


Polisi Selidiki 5 Ibu yang Jual Bayinya Karena Keterbatasan Ekonomi

33 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Karawang. Lima bayi ditemukan menjadi korban. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Polisi Selidiki 5 Ibu yang Jual Bayinya Karena Keterbatasan Ekonomi

Polres Metro Jakarta Barat menangkap EM yang membeli bayi dari lima ibu dengan keterbatasan ekonomi.


Kisah Terbongkarnya Perdagangan 5 Bayi di Jakarta Barat, Dijual Rp 4 juta

33 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Karawang. Lima bayi ditemukan menjadi korban. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Kisah Terbongkarnya Perdagangan 5 Bayi di Jakarta Barat, Dijual Rp 4 juta

Kronologi polisi menangkap tiga tersangka yang melakukan perdagangan bayi di Tambora.


Kuasa Hukum Pertanyakan Kelanjutan Kasus Isabela Pule, PRT Asal NTT Korban Kekerasan Majikan ke Polres Jakarta Barat

37 hari lalu

Kuasa Hukum Isabela Pule, J.M Atamou (lengan panjang) di kantin Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa, 20 Februari 2024. Foto: Boyke Sinurat
Kuasa Hukum Pertanyakan Kelanjutan Kasus Isabela Pule, PRT Asal NTT Korban Kekerasan Majikan ke Polres Jakarta Barat

Tim Kuasa Hukum Isabela Pule, seorang PRT asal NTT mempertanyakan sudah sejauh mana pemeriksan oleh Polres Metro Jakarta Barat.


Tangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polres Jakbar Klaim Telah Selamatkan 345 Ribu Jiwa

53 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M. Syahduddi beserta jajaran Satres Narkoba mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional pada Jumat, 2 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Tangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polres Jakbar Klaim Telah Selamatkan 345 Ribu Jiwa

Kapolres Metro Jakarta Barat Syahduddi mengklaim telah menggagalkan perputaran uang narkoba sebanyak Rp 64 miliar.


3 Polisi Terbukti Langgar Prosedur Saat Ringkus Saipul Jamil dkk, Begini SOP Polisi Sesuai Peraturan Kapolri

14 Januari 2024

Potongan video Artis diduga Saipul Jamil ikut terjaring saat penangkapan kasus narkoba di jalur Transjakarta Jelambar, Jakarta Barat, Jumat 5 Januari 2024. FOTO/Instagram
3 Polisi Terbukti Langgar Prosedur Saat Ringkus Saipul Jamil dkk, Begini SOP Polisi Sesuai Peraturan Kapolri

Tiga petugas polisi terbukti langgar standar operasional prosedur saat penangkapan Saipul Jamil dkk. Begini SOP yang berlaku sesuai Peraturan Kapolri.


Ketahui Bahaya Narkoba Jenis Metamfetamin dan Amfetamin yang Dikonsumsi Ammar Zoni

17 Desember 2023

Teranyar Ammar Zoni ditangkap polisi untuk ketiga kalinya karena kasus narkoba pada 12 Desember 2023 dengan barang bukti berupa sabu, ganja dan obat keras  hexymer. Ia pertama kali ditangkap pada pada 2017. Lalu pada 8 Maret 2023 kembali ditangkap dengan bukti 1 gram sabu. TEMPO/Febri Angga Palguna
Ketahui Bahaya Narkoba Jenis Metamfetamin dan Amfetamin yang Dikonsumsi Ammar Zoni

Ammar Zoni ketiga kalinya dicokok karena kedapatan konsumsi amfetamin dan metamfetamin. Apakah itu dan bahayanya bagi tubuh.