TEMPO.CO, Jakarta - Mayat Ciktuti Iin Puspita, 22 tahun, ditemukan di dalam lemari rumah kos di RT3 RW1 nomor 1 Kelurahan Tegal Parang, Kecamatan Mampang Perapatan, Jakarta Selatan, Selasa, 20 November 2018, sekitar pukul 12.30 WIB.
Polisi langsung menangkap dua orang yang diduga pelaku di Merangin, Jambi, dalam waktu empat jam setelah mayat Ciktuti Iin Puspita ditemukan. Mereka adalah sepasang kekasih berinisial, YAP, 24 tahun, dan R, 17 tahun.
Baca : Pembunuhan di Mampang Diduga Terkait Uang Tips Pemandu Lagu
"Mereka ditangkap saat melarikan diri," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar, Rabu, 21 November 2018.
Korban, kata Indra, tewas akibat kepalanya dihantam martil dan lehernya dijerat dengan tali. Martil dan tali tersebut masih berada di kamar saat jasad korban ditemukan. "Pelaku YAP mengambil martil yang berada di kamar korban dan meninggalkan martil itu setelah memasukan korban ke dalam lemari."
Pembunuhan ini dipucu dari pemberian uang tips pelanggan R yang dititipkan kepada Ciktuti. Namun, saat itu, korban tidak memberikan seluruh uang tips yang semestinya diterima R.
Baca Juga:
Pelaku R pun meradang. Ia merasa korban masih berhutang dan meminta bantuan kekasihnya YAP untuk menagih duit sisa yang belum diberikan Ciktuti.
Simak juga :
Kapolres Metro Jakarta Barat: Hercules Ditangkap Lagi, Sebab
Mayat Dalam Drum, Polda Metro Serahkan Pasangan Pembunuh Dufi
"Saat pelaku meminta duit kekurangannya itu terjadilah cekcok. Kekasih R tersinggung dan memukul korban dengan martil," ujarnya. Korban diduga tewas sejak lima hari lalu, yakni pada Sabtu, 17 November 2018.
Indra mengatakan pelaku bakal dibawa ke Kantor Polres Jakarta Selatan dari Polres Merangin, Jambi, Kamis, 22 November 2018, hari ini, sekitar pukul 09.00 WIB. "Tadinya mau dibawa hari ini (Rabu). Tapi pesawatnya batal berangkat karena gangguan cuaca," ujar Indra, Rabu, 21 November 2018.