"Kalaupun dendam, pasti pelaku hanya menghabisi orangnya saja, tidak mengambil barang-barangnya," kata Muhammad Ali Ramdhani ketika ditemui di rumahnya, Rabu 21 November 2018.
Baca berita sebelumnya:
Satu Orang Ditangkap dalam Kasus Mayat dalam Drum Tak Dikenal Pak RT
Jasad Dufi ditemukan di dalam drum plastik biru yang ditutup dengan lakban warna hitam di Kawasan Industri Kembang Kuning, Klapanunggal, Bogor, pada Ahad pagi, 18 November lalu, sekitar pukul 06.30 WIB, oleh pemulung. Berdasarkan keterangan Nurhadi dan Sari, Rovan melanjutkan, Dufi datang ke rumah kontrakan mereka pada Jumat siang, sedangkan pembunuhan terjadi pada Sabtu siang keesokan harinya.
Dari hasil autopsi Rumah Sakit Polri R. Soekanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, ditemukan luka sayatan senjata tajam di sekeliling leher korban. Polisi menemukan bercak darah di rumah kontrakan Nurhadi, termasuk di seprai tempat tidur.
Rumah Abdullah Fithri Setawan atau Dufi di TGS Cluster Catalina yang ditemukan tewas di dalam drum pada hari minggu pagi terlihat sepi, keluarga masih di di wilayah Semper Jakarta Utara untuk proses pemakaman, Senin 19 November 2018. Tempo/Muhammad Kurnianto
Nurhadi dan Sari dicokok pada Selasa lalu. Nurhadi ditangkap di dekat Cuci Mobil Omen, Bantargebang, Bekasi. Sedangkan istrinya dibekuk di rumah mereka di Jalan Cantik Raya Nomor D140/3, Pengasinan, Rawa Lumbu, Bekasi Kota.
Baca:
Kata Keluarga Soal Polisi Belum Beri Info Motif Pembunuhan Dufi
Dari tangan pasangan tanpa anak tersebut, polisi menyita sejumlah kartu identitas dan telepon seluler milik Dufi. "Mobil korban masih dibawa pelaku yang buron," ujar Rovan.