TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan kekasih YP dan NR, tersangka pembunuh Ciktuti Iin Puspita yang mayatnya ditemukan di dalam lemari akan dibawa ke Polda Metro Jaya dari Merangin Jambi pada Kamis pagi.
Baca: Pembunuhan Ciktuti Iin Puspita, Terduga Pelaku Menginap di Kosnya
"Kedatangan tersangka pembunuhan wanita dalam lemari dibawa ke Jatanras (Polda Metro Jaya)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Kamis.
Anggota Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan akan membawa kedua tersangka dari Jambi ke Jakarta melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten sekitar pukul 09.30 WIB.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Andi Sinjaya Ghalib menuturkan awaknya anggota yang membawa kedua tersangka YP dan NR dari Jambi ke Jakarta pada Rabu, 21 November 2018 namun terkendala teknis dari penerbangan.
Baca Juga:
Rumah kos tempat ditemukannya mayat perempuan berinisial CIP di dalam lemari kamarnya di Jl Mampang Prapatan, Jakarta, Rabu, 21 November 2018. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Akibatnya, kedatangan kedua tersangka ke Jakarta ditunda sehari selanjutnya polisi akan mendalami keterangan pasangan kekasih tersebut.
Sebelumnya, pasangan pria dan wanita berinisial YP, serta NR diduga terlibat pembunuhan terhadap seorang perempuan CIP yang jasadnya ditemukan dalam lemari di kos kawasan Mampang Prapatan Jakarta Selatan, Selasa (20/11).
Polisi menduga pembunuhan tersebut bermotifkan uang titipan dari pelanggan tempat hiburan malam kepada NR melalui Ciktuti Iin Puspita yang tidak sesuai nominalnya.
Baca: Pembunuhan di Mampang Diduga Terkait Uang Tips Pemandu Lagu
Kedua tersangka pembunuhan sempat melarikan diri, namun petugas Polres Merangin Jambi membantu penangkapan pada Selasa (20/11) malam.