TEMPO.CO, Bekasi - M Nurhadi, tersangka pembunuh Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi dikenal warga perumahannya sebagai sosok yang dermawan. Sebelumnya, Nurhadi adalah warga Perumahan Taman Narogong Indah, Jalan Narogong Cantik Raya, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Baca: Mayat dalam Drum, Apa Hubungan Korban dan Suami-Istri Tersangka?
Nurhadi, yang biasa disapa Muh sempat tinggal di rumah Blok D140 nomor 3 di Taman Narogong Indah. Tiga tahun lalu, Nurhadi pindah bersama istrinya ke kawasan Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor selepas kedua orang tuanya meninggal dunia.
"Rumah di sini kosong, kakaknya beli rumah baru, dia (Nurhadi) ikut istrinya," kata Nadi, warga setempat, Kamis, 22 November 2018.
Di lingkungan warga, Nurhadi dikenal sosok yang terbuka, dan mudah bergaul. Bahkan, dia dermawan kepada para tukang ojek yang mangkal persis di depan rumah. "Kalau naik ojek suka ngasih ongkos lebih," kata dia.
Selain itu, Nurhadi juga sering mentraktir tukang ojek ngopi di warung sekitar pangkalan ojek. "Kalau mau ngopi pesan saja, nanti dibayar," ujar tukang ojek di sana.
Karena itu, warga tak menyangka Nurhadi menjadi pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam drum. Menurut dia, selama tinggal di Perumahan Narogong, Nurhadi terlihat seperti pengangguran. "Karena ada terus di rumah, enggak tahu bisnis atau apa," ujar Nadi.
Baca: 4 Tersangka Kasus Mayat dalam Drum, Ini Peran Mereka
Nurhadi bersama istrinya, Sari, ditangkap aparat Polda Metro Jaya karena terlibat pembunuhan terhadap Dufi. Mayat Dufi dibuang di daerah Klapanunggal, Bogor dimasukkan ke dalam drum warna biru lalu dilakban. Kasus mayat dalam drum terungkap setelah ditemukan oleh seorang pemulung.