TEMPO.CO, Bogor – Polda Jawa Barat berjanji akan segera menuntaskan kasus mayat dalam drum atau pembunuhan terhadap Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, 43 tahun. Kasus pembunuhan yang diduga dilakukan M Nurhadi (35) dan istrinya Sari ini dilimpahkan dari Polda Metro Jaya kepada Polda Jabar.
Baca: 4 Tersangka Kasus Mayat dalam Drum, Ini Peran Mereka
Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan Polres Bogor hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti guna mengungkap motif pembunuhan.
“Saat ini kita masih menyinkronkan keterangan saksi dan mencari alat bukti untuk mengungkap motif di balik kasus pembunuhan ini,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis 22 November 2018.
Truno mengungkapkan, penyidik tidak akan terburu-buru dalam menyimpulkan pengungkapan motif pembunuhan. Namun, terkait beredarnya video pengakuan dari pelaku bahwa motif pembunuhan adalah kesulitan keuangan, Truno menyebut saat ini masih terlalu dini untuk menyimpulkan.
“Keterangan pelaku itu bisa berubah-ubah, intinya nanti akan kami keluarkan sesuai hasil penyidikan. Benar pelaku diamankan Polda Metro Jaya, tetapi kita (penyidik Polda Jabar) mulai dari awal lagi,” kata Truno.
Truno tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah berdasarkan pemeriksaan tersangka. Hingga saat ini sudah lebih dari lima orang yang dimintai kesaksiannya.
“Secepatnya kita tuntaskan kasus ini. Kami mengerti atensi dari masyarakat cukup tinggi. Kami akan bekerja profesional untuk mengungkap kasus ini,” tambah Truno.
Pasca pelimpahan pelaku Nurhadi dari Polda Metro Jaya ke Polda Jabar, hingga saat ini wartawan di Polres Bogor kesulitan mendapatkan perkembangan kasus pembunuhan Dufi.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status M. Nurhadi (35) dalam kasus mayat dalam drum.
Kasubbag Humas Polres Bogor, Ajun Komisaris Ita Puspita mengatakan, pihaknya belum mengetahui keberadaan Nurhadi saat ini. “Sampai saat ini kami belum bisa menjelaskan apa-apa. Berkenan teman media menghubungi Polda Metro Jaya untuk info lebih lanjut,” kata Ita.
Baca: Kasus Pembunuhan Dufi, Tersangka Perempuan Dikenal Seksi
Pada Rabu malam, 21 November 2018, dua orang pria dan perempuan menggunakan kemeja orange bertuliskan tahanan diturunkan dari mobil Resmob Polda Metro Jaya di Polsek Klapanunggal. Tak ada keterangan baik dari Polsek Klapanunggal maupun Polres Bogor apakah keduanya adalah terduga pembunuh mantan wartawan itu.