TEMPO.CO, Jakarta - Perang melawan premanisme di Jakarta Barat terus berlangsung. Hari ini, Kamis 22 November 2018, giliran Polsek Tambora mengumumkan menangkapi puluhan pemuda untuk tuduhan premanisme tersebut.
Baca:
Premanisme, Anggota Kelompok Hercules dan KPPB Banten Ditangkapi
Sebagian dari puluhan pemuda itu dijaring karena terlibat tawuran di Jalan KH Mansyur, tepatnya di depan Pasar Mitra Jembatan Lima, Selasa subuh 20 November 2018. Tawuran itu sendiri menyebabkan dua orang terluka parah.
Lewat keterangan tertulis yang dibagikannya, Kamis 22 November 2018, Kapolsek Tambora Komisaris Ivertson Manosoh menerangkan bahwa 18 orang ditangkap karena tawuran. Mereka terdiri dari 15 pemuda warga Tambora dan tiga warga Jembatan Lima.
Tim pemburu preman Polsek Tambora juga menangkap 57 orang lainnya di Kompleks Pulau Nyamuk, Tambora III RT.006 /06 dan RW 04, Tambora. Hingga berita ini dibuat puluhan orang itu masih menjalani pemeriksan terkait premanisme.
Baca:
Tangkap Hercules, Begini Kapolres Peringatkan Para Pelaku Premanisme
Menurut Ivertson, penangkapan untuk menanggulangi premanisme di wilayah Jakarta Barat. Dia menyatakan butuh keterlibatan para orang tua, guru, tokoh agama, serta tokoh masyarakat untuk terus melakukan penyuluhan serta pembinaan secara hukum.
"Apapun alasan dan siapapun pelaku premanisme, kami akan proses hukum demi efek jera," kata Ivertson sambil menambahkan, "Jika tidak dihukum, nantinya akan berulang-ulang."
Baca:
Kembali Ditangkap, Berikut Rekam Jejak Hercules Keluar Masuk Bui
Sebelumnya Polres Metro Jakarta Barat yang giat menangkapi para preman di wilayah itu. Penangkapan terakhir dilakukan di dua lokasi di Kalideres yang masing-masing melibatkan kelompok Hercules dan KPPB Banten. Total ada 23 orang yang ditangkap.
MIQDARULLAH BURHAN | ZW