TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pengacara, Ikraman Thalib, mendatangi Hercules Rosario Marshal di Markas Polres Metro Jakarta Barat, Kamis 22 November 2018. Kedatangannya hendak membebaskan Hercules yang sehari sebelumnya ditangkap terkait premanisme.
Baca:
Tangkap Hercules, Begini Kapolres Peringatkan Pelaku Premanisme
Penangkapan terhadap Hercules menyusul sepuluh anak buahnya yang lebih dulu diciduk karena penguasaan lahan milik PT Nila Alam di Daan Mogot, Kalideres. Mereka datang dan menguasai lahan itu dengan dalih lahan dimiliki orang lain yang dianggap polisi sebagai modus belaka.
Menurut polisi, Hercules memimpin kelompoknya merusak beberapa fasilitas, memasang plang klaim penguasaan lahan. Mereka juga mengancam karyawan PT Nila Alam. Setelah itu, kelompok Hercules meminta kutipan uang keamanan bila operasional PT Nila Alam mau terus berlanjut.
Baca juga:
Kembali Ditangkap, Berikut Rekam Jejak Hercules Keluar Masuk Bui
Ikraman menyatakan datang beserta seorang yang mengaku anak dari ahli waris pemilik lahan seluas dua hektare tersebut. Si ahli waris, hanya memberi namanya sebagai Andi, mengaku telah memberi kuasa kepada Hercules dan kelompoknya untuk menguasai lahan itu.
"Hari ini kami beserta ahli waris dari pemilik tanah yakni anak kandungnya mendatangi penyidik untuk memberi keterangan tentang tanah tersebut" ujar Ikraman.
Baca:
Tangkapi Preman, Polres Metro Jakarta Barat Banjir Karangan Bunga
Dia menambahkan berusaha mendapatkan tanda tangan Hercules untuk menjadi kuasa hukum. "Kami memiliki surat keputusan legal, saya harap Hercules bisa segera dikeluarkan dari sel tahanan," tutur Ikraman.
MIQDARULLAH BURHAN | ZW
KOREKSI:
Artikel ini telah diubah Jumat 23 November 2018 Pukul 12.21 WIB untuk memperbaiki nama lengkap pengacara di alinea pertama. Terima kasih.