TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan penyimpangan anggaran kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Dufi, Tersangka Perempuan Dikenal Seksi
"Sudah sidik (penyidikan)," kata Adi saat dikonfirmasi, Kamis, 22 November 2018. Namun Adi belum menjelaskan nilai penyimpangannya. Menurut Adi, pihaknya akan mengecek siapa saja pihak yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Dia harus menanyakannya terlebih dulu ke penyidik Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Sebelumnya, polisi menggelar penyelidikan kasus ini sesuai dengan surat perintah penyelidikan nomor Sp. Lidik/1524/XI/RES.3.3./2018/Dit Reskrimsus.
Dari hasil temuan audit dan laporan masyarakat, polisi menduga ada penyimpangan penggunaan anggaran kegiatan kemah dan apek Pemuda Islam Indonesia.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan Kementerian Pemuda dan Olahraga RI yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.
"Polda Metro Jaya telah melaksanakan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia," ujar Argo. Polisi, menurut Argo, telah berkoordinasi dengan Kemenpora dan mengumpulkan barang bukti.
Baca juga: Terjadi Lagi Pembunuhan di Bogor, Kepala Rahayu Bersimbah Darah
Barang bukti itu antara lain daftar isian pelaksanaan anggaran serta proposal pengajuan kegiatan kemah dan apel dengan tema Pemuda Hebat Jaga Bumi. "Serta sudah melakukan klarifikasi kepada beberapa pihak antara lain Kemenpora," ujar Argo.